PUPR Alihkan Pengelolaan Rusunawa
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sejak didirikan beberapa tahun yang lalu, hingga saat ini Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Jalan Muhajirin, Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Gading Cempaka, masih sepi peminat. Pasalnya, bangunan 5 lantai dengan fasilitas 100 kamar tersebut, hanya dihuni oleh 30 Kepala Keluarga (KK).
Meski sepi peminat pemerintah kota tetap akan mengelola bangunan tersebut, namun pada bulan ini pengelolaan akan diserahkan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ke Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (Perkim). Penyerahan pengelolaan ini karena sesuai aturan Rusunawa tidak lagi dikelola Dins PUPR melainkan Dinas Perkim.
\"Sekarang dalam tahap penyerahan ke mereka, sekarang sedang dibuat surat-suratnya yang ditandatanggani Sekda, aset-aset apa yang saja yang harus dikeluarkan dari PU dan diserahkan ke Perkim,\" kata Kepala Dinas PUPR kota, Syafriandi ST MSi, kemarin (18/5).
Warga yang menempati rusunawa tersebut dikenakan retribusi bulanan dengan harga yang bervariatif. Seperti lantai I dikenakan sebesar Rp 225 ribu, kemudian lantai III Rp 187 ribu, dan lantai IV Rp 150 ribu, serta lantai V dikenakan biaya Rp 112 ribu. Meski dikenakan retribusi yang sangat murah, namun masyarakat menilai lokasi rusunawa tersebut kurang representatif dari segi tempat dan kenyamanan lingkungan.
Selama ini, Rusunawa tersebut telah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditarik oleh Dinas PUPR sebesar Rp 25-40 juta. \"Alhamdulillah Rusunawa itu sudah menyumbang PAD untuk Pemda Kota, kalau selama ini dipungut oleh PU, maka akan dipungut oleh Perkim,\" ungkap Andi sapaan akrabnya, .
Dengan dikelolanya Rusunawa oleh dinas teknis, maka diharapkan peningkatan PAD dari Rusunawa bagi masyarakt kurang mampu ini bisa lebih meningkat. Jika memang masyarakat dirasa enggan menyewa Rusunawa, penyewaan nantinya dapat ditawarkan dengan para mahasiswa kurang mampu, sehingga bangunan tersebut bisa terisi penuh. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: