Diancam Dengan Pisau, Siswi SMA Nyaris Diperkosa

Diancam Dengan Pisau, Siswi SMA Nyaris Diperkosa

PINO RAYA, Bengkulu Ekspress - Nasib sial nyaris dialami Cinta (16) nama samaran, siswi kelas XI salah Salah SMA di Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Pasalnya gadis manis ini nyaris diperkosa Ag (36) Warga Desa Jangga Keleluragan Padang Temu, Dempo Tengah Kota Pagar Alam, Sumsel.Beruntung saat itu dirinya sempat berteriak, sehingga korban berhasil menyelamatkan kehormatanya. Pelaku berhasil dibekuk anggota polres BS. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Pino Raya.

Kapolres BS, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman SE membenarkan adanya peristiwa percobaan perkosaan oleh pria dewasa terhadap anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar SMA ini. Dikatakan Ahmad, percobaan perkosaan tersebut terjadi Minggu (29/4) sekitar pukul 10.30 Wib di kebun sawit warga di Desa Kembang Seri Kec, Pino Raya Kab, Bengkulu Selatan (BS).

Adapun kronologis kejadian berawal saat itu korban dibonceng pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat BG 5031 WG, setibanya di Desa Kembang Seri tepatnya di lokasi kebun sawit, pelaku mengajak korban berhubungan badan.Ajaksn pelaku ini ditolak korban. memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri, dengan cara mengancam korban menggunakan sebilah pisau. Pelaku membuka paksa celana korban.Pada saat celana korban sudah dibuka dan pelaku akan melakukan aksinya, tiba-tiba korban berteriak minta pertolongan.

Warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian mendengar teriakan korban, langsung mendatangi tempat kejadian.Selanjutnya warga menghubungi Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama mengamankan pelaku. Pelaku berhasil dibekuk di lokasi, kemudian dibawa ke Mapolsek Pino Raya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di kedua tangan, kaki kiri mengalami keselo, serta trauma.korban kemudian dibawa ke rumah sakit umum untuk diberikan pengobatan dan visum.

\"Saat ini pelaku dan barang bukti pisau yang digunakan mengancam korban sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,\" ujar Ahmad. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: