Kombes Pol Ahmad Tarmizi Jabat Dir Reskrimsus Polda Bengkulu

Kombes Pol Ahmad Tarmizi Jabat Dir Reskrimsus Polda Bengkulu

  \"\"  

Bengkulu, bengkuluekspress.com - Serah terima Jabatan atau alih tugas kembali dilakukan di Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu. Kombes Pol. Ahmad Tarmizi, SH., resmi menjabat sebagai Direskrimsus Polda Bengkulu yang baru. Dia menggantikan Direskrimsus yang lama Kombes Pol. Herman MM. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dilangsungkan di gedung Adem Polda Bengkulu, Jumat (20/4).  

Kombes Pol. Ahmad Tarmizi, SH., sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksaan Utama Roprovos Divpropam di Mabes Polri. Sedangkan Dir. Reskrimsus Polda Bengkulu yang lama Kombes Pol. Herman MM., sesuai dengan surat Telegram (TR) Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian, Ph.D., dengan Nomor ST/964/IV/KEP/2018 sekarang menduduki jabatan baru sebagai Analisis Kebijakan Madya Kerma Sops Polri di Mabes Polri.  

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Coki Manurung, SH., M.Hum., selaku pemimpin upacara sertijab tersebut mengatakan, alih tugas atau pergantian jabatan itu hal yang wajar sebagai suatu kebutuhan organisasi. Diharapkan dari setiap pergantian ada kemajuan atau terobosan baru.  

\"Sebagai pejabat yang telah dipromosikan mendapat kehormatan sekaligus amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Untuk memperoleh jabatan ini melalui berbagai pertimbangan dan dianggap cakap untuk menduduki jabatan tersebut,\" ungkapnya.

 

Mantan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Herman, MM., mengaku, selama dia menjabat sebagai Direktur Reskrimsus di Polda Bengkulu, setiap penanganan kasus tindak pidana korupsi bagus dan tim Dir. Reskrimsus telah bekerja secara serius.  

\"Semua anggota penyidik sangat serius menangani kasus korupsi. Semua berprestasi. Sampai saat ini kita masih diperingkat dua setelah Polda Jawa Timur dalam penanganan kasus korupsi,\" terangnya.

 

Lebih lanjut dia mengatakan, diharapkan kepada Direskrimum yang baru dapat lebih berprestasi kedepannya. Terutama untuk penyelesaian kasus selama 2018 yang belum sempat diselesaikan.  

\"Ada beberapa kasus yang sedang berjalan yang belum sempat kami selesaikan. Saya yakin Direskrimsus yang baru pasti menuntaskan kasus tersebut. Saya masih akan berkordinasi dengan Pak Tarmizi demi menyelesaikan berkas-berkas tersebut,\" tutupnya kepada bengkuluekspress.com. (imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: