Peringatan Karir PNS

Peringatan Karir PNS

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Meski telah diberikan peluang kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah untuk non-pegawai negeri sipil (PNS) menjadi Kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Namun demikian peluang ini tentu menjadi warning kepada semua PNS dilingkungan pemprov. Sebab peluang itu akan mengancam karir PNS, jika memang jabatan central dipemerintahan benar-benar didapatkan oleh non-PNS.

\"Jelas akan berimbas dengan karir PNS, jika karir tingginya diraih non-PNS,\" ujar pengamat politik dan pemerintahaan dari Universitas Bengkulu (Unib) Drs Azhar Marwan MSi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (16/1).

Dijelaskannya, untuk pengangkatan Kadis dan Sekretaris daerah (Sekda) dari non-PNS memang sudah diatur dalam pasal 109 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (PNS). Pemerintah daerah bisa saja mengimplemtasikan UU tersebut untuk daerahnya. Tentu dengan langkah tersebut, menjadi tantangan berat kepada semua ASN untuk bersaing. Sebab persaingi itu tidak hanya kepada PNS saja, namun dari kalangan non-PNS. Untuk membuktikan PNS tersebut benar-benar dapat diprioritaskan, tentu tidak ada cara lain untuk meningkatakan kualitasnya. Sehingga ketika ditempatkan pada jabatan strategis, PNS tersebut benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

\"Tidak ada pilihaan lain, tingkatkan kinerja dan kualitas skil menjadi hal mutlak yang harus dilakukan,\" bebernya.

Untuk melakukan open bidding non-PNS, Azhar menjelaskan, syaratnya sangat berat untuk dilakukan. Termusuk kepada non-PNS untuk ikut open bidding juga berat. Sebab dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 di pasal 108 itu disebutkan, non-PNS benar-benar memenuhi kualifikasi dan manajeral yang baik.

Termasuk non-PNS harus mendapatkan rekomendasi dari presiden untuk mengikutinya. Begitupun dengan open biddingnya, pemda yang akan menyelenggarakan juga harus mengantongi keputusan presiden. \"Memang berat dilakukan, tapi bisa saja ini dilakukan di Bengkulu,\" tutur Azhar.

Di Indonesia, lanjutnya, belum ada daerah yang berani melakukan open bidding untuk non-PNS. Jika memang Pemprov Bengkulu sudah mau memulai dahulu, maka ini menjadi catatan sejarah untuk Bengkulu. Diharapkan memang, nantinya didapatkan pejabat-pejabat yang amanah dan mampu merealisasikan program pemerintah. Sebab pemerintah saat ini telah menghitung matang, untuk tidak menggeluarkan anggaran percuma, tanpa ada realisasi yang jelas.

\"Ini yang ditekankan pemerintah. Jadi wajar jika UU itu diterbitkan. Agar memang didapatkan pejabat yang handal,\" tegasnya.

Disamping itu, pemprov juga harus mengkaji secara matang untuk pelaksanaanya. Jangan sampai pelaksaannya malah akan percuma dan mubazir saja. Bila pun dilakukan, jangan hanya non-PNS dari Bengkulu saja yang boleh mendaftar, namun seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat diperbolehkan mendaftar. \"Dikaji dulu secara matang. Agar benar dapat terlaksana dengan baik,\" tandas Azhar. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: