Selang 3 Jam Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk

Selang 3 Jam Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kecepatan anggota Kepolisian di Bengkulu, dalam mengungkap suatu kejadian patut diapresiasi. Salah satunya ditunjukkan oleh tim buser Polsek Gading Cempaka, berhasil meringkus terduga pelaku curanmor yang bermain dilintas provinsi. Penangkapan berhasil dilakukan hanya berselang sekitar 3 jam usai terduga pelaku beraksi.  Terduga pelaku curanmor yang ditangkap berinisial RS (20), warga Desa Baturaja, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Lintang Empat Lawang. RS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap usai beraksi di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Padang Nangka, Kota Bengkulu, sekitar pukul 13.30 WIB. Dia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Empat Lawang, Kamis (19/7) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Coki Manurung SH MHum melalui Kapolres Bengkulu AKBP Ady Savart SIK didampingi Kapolsek Gading Cempaka Kompol Farouk Oktora SIK yang turut didampingi Kanit Reskrim Iptu Rabnus Supandri SSos mengatakan, RS ditangkap bersama barang bukti motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BD 3426 LN milik korban Alwi Hasbullah (76), selain mengamankan barang bukti motor milik korban, polisi juga berhasil mengamankan 1 bila pisau dan 1 unit kunci T yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Berdasarkan data terhimpun BE, setelah menerima laporan dari korban Alwi, tim buser langsung melakukan pengejaran dengan dibantu korban. Setelah mengumpulkan keterangan korban dan sejumlah saksi, tim mencium pergerakan tersangka kabur ke arah kampung halamannya di Tebing Tinggi. Ternyata dugaan anggota tidak meleset, tersangka berhasil diciduk dan ditemukan sedang menunggangi motor hasil curian tersebut, tepatnya di kawasan Simpang Padang Tepong Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

“Setelah ditemukan, anggota langsung melakukan penangkapan. Tersangka sempat memberi perlawanan, namun tidak bisa mengelak karena ada barang bukti yang didapat dari pelaku. Setelah melalui pemeriksaan, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek Gading Cempaka Kompol Farouk kemarin (21/7). Saat ini, tim penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari tahu keterlibatan tersangka lain dalam aksi curanmor yang dilakukan tersangka. Karena tersangka diduga sebagai bagian dari komplotan curanmor lintas daerah atau provinsi yang sengaja datang ke Kota Bengkulu untuk beraksi.

“Sementara tersangka mengaku baru satu TKP dan beraksi sendirian. Penyidik masih mendalami laporan curanmor sebelumnya. Termasuk mengumpulkan keterangan saksi korban lainnya untuk mengungkap komplotannya,” ucapnya. Sementara itu, dalam aksinya tersebut, tersangka tidak segan melukai korbannya jika aksi yang dilakukannya tersebut diketahui, karena saat beraksi pelaku membawa sajam.

\"Kita yakin, pelaku bisa nekat melukai korbannya jika aksi yang dilakukannya diketahui korban. Hal itu terlihat dari senjata takam yang dibawa pelaku. Selain itu, pada kesempatan ini, Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat Bengkulu untuk selalu peduli dengan kondisi sekitarnya, terutama untuk yang mempunyai kendaraan roda dua. Pemilik kendaraan diimbau lebih teliti lagi ketika meninggalkan motornya, meski di teras rumah maupun dalam garasi. Karena saat ini pelaku curanmor tidak peduli di manapun lokasi incarannya berada dan jika terpaksa pelaku tak segan berbuat hal yang membahayakan jiwa korban nantinya.

\"Kita minta warga untuk lebih berhati-hati dan lebih teliti lagi. Karena tingkat curanmor di Bengkulu memang masih sangat tinggi,\" tutupnya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: