BPK Cek Fisik Seluruh Mobnas

BPK Cek Fisik Seluruh Mobnas

TAIS, Bengkulu Ekspress - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu melakukan cek fisik terhadap ratusan kendaraan dinas, mobil dinas (mobnas) dan motor dinas (motdin) dua milik Pemerintah Kabupaten Seluma, kemarin (23/2). Pengecekan seluruh kendaraan dinas ini dilakukan berkenaan adanya dugaan kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan.

“Pengecekan kendaraan dinas ini khusus pengadaan 2016, sedangkan pengdaan 2015 dan sebelumnya belum diketahui kapan pengecekannya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani SE MSE MA melalui Kabid Pengelolan Aset Daerah, Elman Gustian SE, kepada BE kemarin (23/2).

Ppemeriksaan kendaraan dinas ini baru pertama kalinya dilakukan BPK. Dipastikan pemeriksaan serupa kembali dilakukan untuk pengadaan diatas 2015. Jadi semua aset yang ada di bawah naungan aset seluruhnya diperiksa. Mulai dari kendaraan milik bupati, wakil bupati, sekda, unsur pimpinan DPRD Seluma hingga kendaraan dinas roda dua pun diperiksa semua. Dengan demikian semua aset bergerak yang dimiliki Pemda Seluma dapat diketahui keberadaannya.

“Selain kepentingan audit, ini juga untuk kepentingan pengelolaan aset seluma kedepannya,” terangnya.

Hanya saja, ketika ditanya lebih lanjuti mengenai pengecekan fisik aset non bergerak milik pemda seluma. Elman tidak bisa memastikan kapan dilakukannya. Menurutnya, menyelesaikan pengecekan fisik kendaraan dinas dahulu.

“Untuk yang belum pengecekan menyusul dikemudian hari nantinya. Terpenting bisa dilakukan pengecekan,” sambungnya.

Diketahui, pengecekan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah seluma pengelolaan aset dan keuangan lebih baik. Dengan pengelolaan yang baik dipastikan bisa mendapatkan predita wajar tanpa pengecualian (WTP), seperti yang diharapkan. Mengingat sebelumnya Pemda Seluma belum pernah meraih WTP, sehingga ini merupakan upaya untuk perbaikan.

Selain itu, kendaraan dinas sudah memasuki waktu pembayaran pajak dan KIR kendaraan, juga sudah di ingatkan untuk membayarkannya sehingga seluruh kendaraan dinas yang ada taat dalam pembayaran pajak.

“Untuk yang sudah jatuh tempo dalam pembayaran pajak tetap diingatkan melakukan kewajibannya. Anggaran untuk membayar pajak kendaraan telah tersedia di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing,” bebernya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: