HONDA BANNER
BPBDBANNER

Ombudsman Bengkulu Awasi Proses SPMB, Gubernur Ingatkan Tak Ada Titipan

Ombudsman Bengkulu Awasi Proses SPMB, Gubernur Ingatkan Tak Ada Titipan

Jajaran Ombudsman RI Perwakilan Bank saat mengunjungi Gubernur Bengkulu -foto: tri yulianti-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih berlangsung. Sejauh ini, belum ditemukan adanya laporan pelanggaran dalam proses seleksi tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, usai melakukan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Kamis (26/6/2025).

Mustari mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan SPMB, termasuk kategori afirmasi, mutasi, prestasi, dan domisili. 

"Kami masih memantau pelaksanaan SPMB ini, jika nanti sudah selesai seluruh rangkaian seleksi, akan kami laporkan hasilnya ke Gubernur Bengkulu," ujar Mustari.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gandeng PT GIF, Bahas Investasi Pelabuhan Pulau Baai dan Pembangunan Rumah Sakit Berkelas

BACA JUGA:Temukan Kelapa Muda Rp40 Ribu, Wali Kota Bengkulu Akan Tetapkan Standar Harga di Pantai Panjang

Ia juga menyampaikan, masyarakat yang menemukan dugaan maladministrasi atau pelanggaran selama proses SPMB dapat melaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. 

"Bisa datang langsung ke kantor kami atau melalui layanan online, website, maupun media sosial Ombudsman," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mengaku banyak menerima permintaan dari masyarakat yang ingin menitipkan anak mereka agar bisa diterima di sekolah tertentu. 

Namun, Helmi menegaskan, seluruh proses penerimaan siswa baru harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Banyak yang ingin menitip ke saya, tapi saya sampaikan, kalau ada surat rekomendasi dari KPK, Kapolda, atau Kejati Bengkulu, silakan. Kalau tidak, ya jangan berharap," tegas Helmi.

 

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksanaan SPMB yang transparan, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: