Tempo 6 Jam, 2 Bersaudara Dibekuk

Tempo 6 Jam, 2 Bersaudara Dibekuk

Tsk Dijerat Pembunuhan Berencana

BERMANI ILIR, BE - Kinerja cermelang Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bermani Ilir (BI) bersama Satuan Reserse Kirminal (Satreskrim) Polres Kepahiang patut diacungi jempol.

Hanya tempo 6 jam dari kejadian aparat kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhada Rudi Hartono alias Hermen (39), warga Desa Taba Baru Kecamatan Bermani Ilir.

Setelah menerima informasi adanya korban pembunuhan di RSUD Kepahiang jajaran Unit Reskrim Polsek BI dibackup Satreskrim Polres Kepahiang langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga yang akhirnya membuahkan titik terang perkara sampai berhasil melacak dan membekuk dua orang terduga pelaku Sn (22) dan So (20) kakak beradik yang langsung melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat terhadap korban yang akhirnya meninggal dua di RSUD Kepahiang.

Kedua terduga pelaku melarikan diri ke arah perbatasan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lintang Empat Lawang, namun sebelum berhasil menyeberang lebih jauh, Sn berhasil dibekuk aparat gabungan Polsek BI dan Polres dis alah satu rumah warga Desa Batu Kalung sekitar pukul 19.00 WIB pasca kejadian Rabu (15/2).

\"Berawal dari informasi yang diperoleh sekitar pukul 14.00 WIB, jajaran unit Reskrim Polsek BI dibantu Satreskrim Polres Kepahiang langsung melakukan pendataan dilokasi kejadian. Hingga akhirnya kita mendapatkan informasi masyarakat mengenai keberadaan Sn di salah satu rumah warga di Desa Batu Kalung. Setelah mendapatkan informasi kita langsung bergerak kelokasi untuk melakukan penjemputan,\" ungkap Kapolres AKBP Ady Savart PS SH MH didampingi Pjs Kasatreskrim AKP Khoiril Akbar, kemarin (16/2).

Ditegaskan Kapolres bila keduanya terduga pelaku yang berstatus kakak adik itu ditangkap secara terpisah, dimana So (adik, red) ditangkap Kamis siang di salah satu pondok kebun warga Desa Talang Tige Kecamatan Muara Kemumu.

\"Keduanya melarikan diri untuk mencari perlindungan bukan untuk melarikan diri, karena keduanya takut terjadi amuk massa atau balas dendam dari warga dan keluarga korban,\" ungkapnya.

Sementara itu Khoirul Akbar menuturkan, motif kasus pembunuhan bermula dari perkara adanya ketersinggungan antara korban dan pelaku. Kejadian bermula saat salah seorang terduga pelaku dicurigai mengucapkan perkataan kurang pantas terhadap anak korban sekitar dua bulan sebelum kejadian.

Saat itu anak korban melintas di hadapan So yang tengah berkumpul dengan teman-temannya.. Diduga So memanggil anak korban yang berstatus janda itu dengan ucapan tidak pantas, sehingga memicu reaksi tawa dari rekan-rekan So yang membuat anak korban tersinggung dan mengadu kepada korban.

Akibat perkara tersebut membuat korban dan pelaku menjadi bersitegang hingga akhirnya memuncak dan terjadilah pertarungan maut hingga menyebabkan korban bersimbah darah dan tewas. \"Keterangan saksi bila kedua pelaku menantang korban yang saat itu tengah menukang (kuli, red) membangun rumah. Keduanya menantang korban untuk berduel, sehingga menyulut emosi korban yang mendatangi kedua pelaku di TKP, hingga terjadilah pertarungan,\" ungkap Khoiril.

Perwira yang juga menjabat Kapolsek Kepahiang ini menyebutkan saat tiba di lokasi tersangka Sn memukul korban menggunakan sebuah batu hingga korban terjatuh. Dan diduga saat korban dalam kondisi terjauh menjadi bulan-bulan pelaku dengan membacok korban secara brutal akibatnya korban mengalami luka parah di bagian kepala, leher, wajah kiri, dada, perut, punggung dan tangan kiri. \"Sn resmi kita tetapkan tersangka sementara So masih dilakukan proses pemeriksaan sebab baru ditangkap,\" kata Khoiril.

Atas pekara pembunuhan ini polisi mejerat tersangka dengan Pasal 170, 338, 351 ayat 3 dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara.

\"Adapun barang bukti yang kita amankan parang dan pedang seta pisau milik korban dan tersangka, kemudian sebelih besih panjang yang dibawa korban saat mendatangi tersangka di lokasi kejadian. Lalu pakaian dan sepatu korban yang bercak darah serta batu kemudian barang bukti lainnya,\" tuturnya.

Pihak kepolisian menyakini kasus pembunuhan berencana karena tersangka sudah menyiapkan senjata tajam berupa parang dan pedang dari rumah. Kemudian adanya tantangan tersangka kepada korban untuk berduel, sehingga diyakini menjadi bukti jika rencana menghabisi nyawa korban sudah disusun sebelum kejadian.

\"Di hadapan penyidik tersangka mengaku membunuh karena membela diri, sekarang perkara masih dalam pengembangan kita,\" katanya.

Sementara itu, So saat ditanyai Bengkulu Ekspess mengakui bila perkara penganiayaan berat yang dilakukan berawal dari tantangan korban terhadap keluarganya. \"Dia (Korban, red) bilang bila kami tiga beranak (satu keluarga, red) tidak akan bisa membunuh orang,\" ujar So menirukan ucapan korban sebelum kejadian.

Dengan kondisi tangan terborgol dan memakai baju tahanan So mengakui bila kasus perkelahian bermula saat dirinya tengah duduk nongkrong bersama beberapa rekannya. Saat itu anak korban melintas dan So Cs pun tertawa hingga membuat anak korban tersinggung dan melapor kepada korban.

\"Waktu itu kita duduk-duduk saja, anaknya lewat kita tertawa lalu anaknya tersinggung dan jadi keributan,\" ucap Suparno.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: