Bupati Instruksikan Tutup Warung Miras

Bupati Instruksikan Tutup Warung Miras

\"Bupati

CURUP, BE - Untuk meminimalisir aksi kriminalitas yang disebabkan oleh minuman keras, Bupati Rejang Lebong, DR (HC) H A Hijazi SH MSi, menginstruksikan penutupan seluruh warung yang menjual miras maupun tuak tanpa izin. \"Saya sudah perintahkan baik di desa maupun di kota yang tidak memiliki izin menjual Miras ataupun tuak, untuk ditutup,\" tegas Hijazi.

Menurut Hijazi, apabila ingin menghilangkan langsung Miras dan tuak dari Rejang Lebong akan sangat sulit, namun dengan perlahan bisa dilakukan terutama untuk meminimalisir terjadinya kejahatan yang disebabkan oleh minuman keras.

\"Kalau untuk menghabiskan tidak mungkin dilakukan sekaligus, namun akan kita lakukan secara bertahap,\" tambah Hijazi.

Lebih lanjut bupati menjelaskan, dalam menghadapi masalah kriminalitas di Rejang Lebong kedepannya, maka yang akan diutamakan adalah untuk pembangunan mental dan spritual seperti yang dicanangkan oleh presiden Jokowi, yaitu revolusi mental.

\"Kedepannya yang utama adalah revolusi mental dan spritual seperti yang dicanangkan pak presiden yaitu revolusi mental,\" terang bupati.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, yang terpenting ke depannya adalah mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kasus-kasus kriminalitas di Rejang Lebong. Langkah yang akan diambil pemerintah Rejang Lebong yaitu dengan memperbaiki akhlak masyarakat Rejang Lebong.

Salah satu langkah yang telah dilakukan yaitu dengan membuat Perbup Kota Religius. Dalam mendorong menjadikan Rejang Lebong sebagai kota religius tersebut, pemerintah akan menggerakkan seluruh elemen masyarakat Rejang Lebong untuk memperbaiki akhlak yaitu dengan belajar ngaji, salat dan memperdalam ilmu pengetahuan serta memakmurkan masjid. \"Ke depan masjid-masjid kita harus kita isi, jangan sampai masjid menjadi museum,\" pinta Hijazi. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: