Sidak Komisi III, IBP Abaikan Rekomendasi KLHK
BENGKULU, BE - PT. Inti Bara Perdana (IBP), salah satu perusahaan pertambangan batu bara yang beroperasi di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), hingga saat ini belum juga menindaklanjuti rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Belum ditindaklanjutinya rekomendasi yang berisi agar PT IBP memperbaiki struktur sungai yang diduga sudah tercemar di lokasi pertambangan itu, terungkap saat Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang IPB, siang kemarin (21/4).
Dalam sidak yang dipimpin Ketua Komisi III, Jonaidi SP itu sama sekali belum terlihat upaya perusahaan melakukan perbaikan struktur sungai yang ada di kawasan tambang.
\"Tujuan kami turun ini ingin melihat sejauh mana upaya IBP menindaklanjuti rekomendasi KLHK, ternyata belum ada upaya sama sekali,\" sesal Jonaidi.
Menurutnya, atas kerusakan sungai itu juga KLHK memberikan proper hitam kepada IBP akhir tahun lalu sekaligus merekomendasikan agar melakukan perbaikan struktur sungai untuk mengurangi tingkat pencemaran.
\"Salah satu yang mesti mereka lakukan adalah membuat penampungan limbat cucian batu bara sebelum dialirkan ke anak sungai. Yang mereka lakukan selama ini langsung mengalirkan air tersebut ke sungai, sehingga menimbulkan pencemaran,\" terangnya.
Untuk menindaklanjuti temuan itu, Jonaidi mengaku akan memanggil manajemen PT IBP ke DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat ini guna meminta komitmennya mengurangi tingkat pencemaran tersebut.
\"Dulu mereka sudah berjanji siap menindaklanjuti rekomendasi KLHK itu, tapi faktanya belum dilakukan. Ini sangat kita sesalkan,\" imbuh Politisi Gerindra ini. Sekretaris Komisi III, Helmi Paman SSos meminta BLH Provinsi Bengkulu untuk proaktif terhadap masalah tersebut, mengingat pencemaran sudah sangat tinggi.
\"Air dari beberapa sungai di lokasi tambang ini akan mengalir ke Sungai Bengkulu yang notabenenya menjadi bahan baku PDAM Kota di Surabaya. Jika terus dibiarkan, maka dampaknya sangat besar, karena sebagian masyarakat kota menggunakan air yang tercemar,\" ungkapnya.
Helmi pun berharap ada kesadaran yang tinggi dari pihak IBP, sehingga melakukan perbaikan agar tingkat pencemaran air yang dihasilkannya bisa sedikit menurun.
Sementera itu, Anggota Komisi III, Edi Sunandar menegaskan, lambannya respon IBP tersebut akan disampaikan ke pimpinan DPRD dan gubernur Bengkulu.
\"Ini harus menjadi perhatian khusus gubernur. Ini persoalan di hulu, mulai dari izin, CSR hingga pembuangan limbah. Jika masalah hulu ini selesai, baru berbicara masalah hilirnya seperti pembangunan pelabuhan dan lainnya,\" ujar Edi.
Selain itu, Politisi Nasdem ini juga meminta Dinas ESDM Provinsi Bengkulu berhati-hati menandatangani rekomendasi izin yang masuk.
\"Jangan asal teken saja, banyak hal yang harus diperhatikan. Misalnya kantornya harus ada di Bengkulu agar pajaknya masuk ke Bengkulu,\" imbuhnya.
Kepala Teknik Tambang IBP, Erwin yang ikut dalam sidak itu mengakui memang belum ada upaya yang dilakukan pihaknya untuk mengatasi pencemaran air beberapa sungai di lokasi tambangnya.
\"Memang belum, karena kami masih fokus pada upaya pencegahan pencemaran pada lokasi galian baru,\" terangnya.
Erwin pun mengaku akan menyampaikan persoalan tersebut ke pimpinannya dalam waktu dekat ini.
\"Akan saya laporkan kepada atasan saya,\" singkatnya. KLHK Kembali Turun
Pada waktu yang bersamaan, beberapa petugas dari KLHK di dampingi pegawai BLH Provinsi Bengkulu, kemarin, juga turun ke lokasi pertambangan IBP tersebut.
Kedatangan tim ini untuk mengambil sample air sungai di lokasi tambang tersebut untuk menguji kepekatannya. Hal itu juga lanjutan dari proper hitam yang diperoleh IBP.
\"Kalau hasil pemeriksaan di tempat, tingkat kepekatannya masih dibawah 6. Namun, sample air ini akan kita bawa untuk diuji di lab untuk mengetahui kepekatan yang sebenarnya,\" kata Arief, salah seorang anggota tim dari BLHK.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: