Imigrasi Bengkulu Amankan Warga Cina
BENGKULU, BE - Kantor Imigrasi Bengkulu mengamankan Ghu Zhan Qing, seorang dokter herbal berkewarganegaraan Cina. Penangkapan terhadap Ghu Zhan Qing dilakukan sekitar pukul 17.35 WIB, kemarin (30/3), di kawasan Pasar Melintang Kecamatan Teluk Segara, tempat dimana Ghu Zhan Qing membuka praktek herbalnya.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Mas Budi Priyatno mengatakan, pengamanan yang dilakukan terhadap Ghu Zhan Qing berawal dari informasi yang didapatnya dari spanduk. Di permukaan spanduk itu tertulis, bahwa ada dokter berkewarganegaraan Cina akan melakukan semacam praktek pengobatan herbal. \"Nah untuk itu kita sebagai Imigrasi berkewajiban untuk mengetahuinya, apakah orang ini mempunyai izin bekerja sebagai dokter dan izin tinggalnya yang dipegang itu apa,\" ujarnya, kepada BE, tadi malam.
Kemudian, Budi Priyatno mengatakan, setelah tim intelijen Imigrasi melakukan pemeriksaan langsung terhadap Ghu Zhan Qing, ia tidak dapat menunjukkan identitasnya. Lalu, tim Intelijen Imigrasi membawa warga asal Cina tersebut ke tempatnya menginap, di Hotel Hamtian yang berlokasi di Jalan Adam Malik No. 3 Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar. \"Setelah kita cek di hotel dan kita bawa ke kantor Imigrasi melakukan serah terima paspor, diketahui memang dia pemegang kartu izin tinggal terbatas (Kitas) yang memiliki masa berakhir pada April 2016,\" tuturnya.
Menurut Budi Priyatno, Ghu Zhan Qing mulai membuka praktek herbal pada Senin (28/3) lalu dan Kitas yang dimilikinya tersebut memang dapat digunakan untuk bekerja. Namun, pihak Imigrasi masih belum dapat memastikan apakah WNA asal China itu, memiliki izin membuka praktek dan apakah obat-obatan yang ia gunakan tersebut sudah terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
\"Kitas memang dapat digunakan untuk bekerja, tapi kita harus tahu apakah dia memiliki izin praktek dan obat-obatan yang dibawanya itu sudah terdaftar di BPOM atau tidak,\" ungkapnya.
Selanjutnya, setelah pihak Imigrasi melakukan pemeriksaan terhadap Ghu Zhan Qing, di Kantor Imigrasi di Padang Harapan, WNA yang disponsori oleh Perusahaan Woo Tekh tersebut, diperkenankan untuk kembali ke hotel tempatnya menginap.
\"Kita lihat saja nanti, besok soalnya kita masih akan melakukan pemeriksaan yang mendalam. Dia kita biarkan pulang dengan jaminan berkasnya kita amankan di kantor,\" tutup Mas Budi Priyatno. (cw6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: