Tewas Kesetrum Perangkap Babi

Tewas Kesetrum Perangkap Babi

NASAL, BE - Nasib tragis yang dialami Nata Sugianto (22), warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. Ia ditemukan tewas mengenaskan setelah tersengat perangkap babi yang dialiri listrik di kebun milik Sumari (40), di Desa Sumber Harapan, Jumat (15/1).

“Korban ini ditemukan pagi tadi (kemarin) oleh pemilik kebun. Saat ditemukan korban memang sudah meninggal karena kesetrum perangkap babi dipasang pelaku,” kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIK melalui Kapolsek Nasal, Iptu Hartono Budi, Jumat.

Data yang berhasil dihimpun BE, peristiwa naas yang dialami korban yang masih bersetatus bujangan itu terjadi sekitar Kamis (14/1) sekitar pukul 19.30 WIB di kebun milik Sumari Desa Sumber Harapan Kecamatan Nasal. Kejadian itu, bermula, ketika Pemilik Kebun, Sumari yang juga sebagai warga setempat, sekitar beberapa bulan ini memasang jerat babi dengan menggunakan kabel telanjang menggunakan tegangan listrik dan dipasang mengelilingi kebunnya, dengan alasan maraknya gangguan babi hutan.

Dia berharap, perangkat arus listrik ini bisa mencegah hama babi mengganggu tanaman dalam kebunnya. Namun naas bagi korban, saat mencari burung di sekitar lokasi kejadian, korban tidak melihat kabel perangkap babi yang dialiri dengan listrik itu, seketika itulah korban langsung tersetrum jerat babi hingga tewas. Oleh warga, korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat, dan setelah dilakukan visum terdapat luka bakar di dada, tangan kiri dan kanan serta mengeluarkan darah di bagian telinga. “Untuk alat bukti kita amankan bambu panjang yang ujungnya ada jaring, karung goni, baju dan celana korban serta kawat beserta kabel yang didunakan untuk nyetrum babi itu,” terang Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi kasus tersebut. Untuk pelaku Pasal 359 KUHP yakni karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. “Untuk pelaku akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pelaku saat ini sudah kita amankan di Polsek Nasal,” jelas Kapolsek.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: