Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Darsono, SP.d.--
BENGKULUEKSPRESS.COM — Sebanyak 37 desa di Kabupaten Mukomuko yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak mulai memasuki tahapan penetapan calon kepala desa. Pengumuman calon yang memenuhi persyaratan sekaligus pengambilan nomor urut dijadwalkan berlangsung pada 5 hingga 7 Oktober 2026.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Darsono, S.Pd., mengatakan tahapan tersebut menjadi bagian penting menjelang pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 22 November 2026.
“Mulai 5 sampai 7 Oktober, panitia akan melaksanakan pengumuman dan penetapan calon yang memenuhi persyaratan sekaligus pengambilan nomor urut,” ujar Darsono.
Setelah penetapan dan pengambilan nomor urut, panitia Pilkades tingkat desa akan menyampaikan daftar calon tetap kepada panitia tingkat kabupaten. Penyampaian tersebut dijadwalkan pada 6 hingga 9 Oktober 2026.
Darsono meminta seluruh panitia Pilkades di 37 desa menjalankan proses pencalonan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. Ketelitian administrasi menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan agar setiap tahapan dapat berjalan tanpa kendala.
“Kami meminta panitia mengikuti jadwal dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Kelengkapan administrasi dan ketepatan waktu harus menjadi perhatian,” katanya.
BACA JUGA:Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
BACA JUGA:BBI Kota Bengkulu Siapkan Pasokan Ikan untuk SPPG, Lele Jadi Komoditas Utama
Di tengah proses penetapan calon, panitia juga mulai melakukan pendataan mata pilih. Tahapan tersebut dijadwalkan berlangsung sejak 3 Oktober hingga 1 November 2026.
Menurut Darsono, kedua tahapan tersebut harus berjalan beriringan karena penetapan calon dan pendataan pemilih sama-sama menjadi bagian penting sebelum hari pemungutan suara.
“Semua tahapan sudah memiliki jadwal. Kami berharap panitia dapat melaksanakannya dengan tertib sehingga pelaksanaan Pilkades pada 22 November nanti berjalan sesuai ketentuan,” tutup Daraono. (**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

