Tsk Korupsi DKP Lebih 1 Orang

Tsk Korupsi DKP Lebih 1 Orang

SELUMA TIMUR, BE - Selangkah lagi penyidikan dugaan korupsi pengadaan perahu di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Seluma tahun 2013 ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) akan rampung. Pasalnya tim penyidik Kejari Tais hanya menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuanggan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu, untuk kemudian menetapkan tersangka. “Kita hanya menunggu hasil audit dari BPK saja, sebab permintaan audit telah dilakukan akhir Desember (2015) lalu. Sehingga kerugian negara bisa diketahui,” ujar Kajari Tais, Yusnaini SH melalui Kasi Pidsus Condro M SH kepada wartawan, Selasa (12/1). Disampaikan Condro, pemeriksaan ke lapangan telah dilakukan beberapa saat lalu oleh tim audit bersama pihak DKP Seluma. Hanya saja, sejauh ini hasil dari pemeriksaan fisik tersebut tidak bisa dipublikasikan. “Hasil pemeriksaan ini telah kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan baik penyidik maupun tim audit dari BPK,” ujar Condro. Setelah didapatkan hasil audit tersebut penyidik akan menyimpulkan siapa tersangka dalam kasus ini. “Secepatnya tersangka akan ditetapkan. Untuk jumlah tersangka jelas melebihi dari satu orang,” cetusnya. Condro menambahkan, dalam penyelidikan kasus ini, pihaknya sudah memintai keterangan lima PNS yang terlibat dalam pengadaan. Kemudian 28 kelompok nelayan penerima bantuan perahu hasil pengadaan DKP. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan saksi-saksi itu akan dipanggil kembali, jika keterangan yang diberikan masih dirasakan belum cukup. “Kita lakukan bertahap. Seluruh yang terlibat sudah dimintai keterangan,” ujarnya. Dilansir sebelumnya, pengadaan perahu di DKP tahun 2013 ini berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kelautan . Total pagu dana mencapai Rp 600 juta dengan jumlah perahu 28 unit. Pengusutan ini bermula dari laporan masyarakat, mengeluhkan kondisi perahu bantuan yang diberikan. Diduga tidak sesuai spek, sebab ditemukan dugaan perahu menggunakan papan coran. PPTK dalam pengadaan perahu tersebut atas nama Ramayanto, Direktur CV Lumintu, Mulyono dan Kadis DKP Seluma, Emzail MPd.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: