Diduga Bakar Lahan PT, Warga Seluma Diamankan

Diduga Bakar Lahan PT,  Warga Seluma Diamankan

\"IMG_0568\"SELUMA BARAT, BE - Ru (37) warga Desa Lunjuk Kecamatan Lubuk Seluma Barat diamankan oleh anggota Polres Seluma. Pelaku diduga telah membakar lahan perkebunan milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL). Data berhasil dihimpun, pelaku mengaku kalau ia datang ke lahan PT SIL bersama rekan-rekannya, namun bukan untuk membakar lahan. Dari keteranggan pelaku yang kesulitan diajak berkomunikasi, ia mendatangi kawasan dengan membawa korek api karena ingin membakar ubi. Peristiwa itu diketahui saat petugas keamanan perusahaan melihat asap putih mengepul tak jauh dari pos penjagaan. Saat ditelusuri, didapati 3 pelaku sedang berada di lokasi lahan yang terbakar itu. Namun, saat akan ditangkap 2 pelaku lainnya berhasil kabur dari kejaran petugas keamanan, sehingga hanya 1 pelaku ditangkap. Karena Ru sulit untuk diajak berkomunikasi bahkan tidak mengetahui berapa pasti umurnya, petugas langsung melaporkannya ke Mapolres Seluma. Ru kemudian langsung dibawa ke Mapolres Seluma. “Aku baru ndak bakar ubi bukan ndak bakar kebun” ujarnya di hadapan polisi. Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S membenarkan dengan mengamankan pelaku diduga membakar lahan PT SIL. Menurutnya kasus ini masih dalam penyelidikan. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: