DPRD Provinsi Bengkulu Perjuangkan Honorer K2, Antisipasi Sisipan
bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akan memperjuangkan nasib para honorer K2 di Provinsi Bengkulu yang belum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). DPRD akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai pengangkatan Honorer K2 menjadi PNS.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Drs Mulyadi Usman M Pd mengatakan ia bersama anggota DPRD lainnya menginginkan Honorer K2 agar diangkat menjadi PNS melalui tahapan tes khusus.
\"Nanti mereka (honorer K2) bisa mengikuti tahapan tes secara khusus,\" ucapnya.
Ini menjadi pertimbangan terkait banyaknya honorer k2 yang tidak sanggup untuk mengikuti tes reguler. Bahkan Honorer K2 banyak yang menginginkan mereka langsung diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Dalam verifikasi Honorer K2 juga diperlukan koordinasi dari pemerintah dan masyarakat. Pasalnya selama ini banyak honorer baru yang disisipkan kedalam K2. Honorer yang bisa diajukan nanti adalah honorer yang masa kerjanya diatas 6 tahun dan sudah terdaftar.
\"Jangan sampai nanti saat pengangkatan yang masuk justru yang tidak masuk dalam daftar Honorer k2 yang ada di daftar,\"bebernya. (Angga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: