Kepala DKP Akui Ada Pungli
BENGKULU, BE - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu, Ir Masrizal, tak menampik adanya pungutan liar (Pungli) dalam pendistribusian bantuan jaring, lancang dan fiber untuk nelayan di Kota Bengkulu. Namun ia memastikan, pungli tersebut terakhir dilakukan oleh oknum DPK Kota Bengkulu pada tahun 2011 yang silam. \"Saya sendiri diperintahkan oleh Pak Wali untuk menginvestigasi Pungli ini. Seluruh staf saya sudah saya panggil dan para nelayan yang menerima saya temui. Diakui mereka bahwa Pungli itu memang ada. Tapi itu tahun 2011 ke bawah. Itu pun nelayan tidak pernah diminta secara paksa, nelayan sendiri yang memberikan sebagai tanda terima kasih. Namun sejak tahun 2012 tidak ada lagi pungli,\" katanya kepada BE, kemarin (10/3). Mengenai adanya penimbunan bantuan di gudang penyimpanan TPI Pondok Besi, Masrizal melanjutkan, ia memastikan bahwa bantuan dalam bentuk tali tersebut akan didistribusikan tahun ini. \"Kenapa tidak disalurkan pada saat kita dapatkan, itu karena bantuannya hanya dalam bentuk tali. Tidak ada jaringnya. Akan sia-sia juga kalau dibagikan. Tapi tahun ini jaringnya sudah pasti kita dapatkan. Kalau sudah ada pada kami segera kami bagikan,\" ucapnya. Ia menekankan, tahun ini Pemerintah Kota telah mendapatkan bantuan Rp 4 miliar yang khusus dianggarkan sebagai bantuan untuk nelayan. Bantuan ini akan mereka salurkan kepada para nelayan tradisional yang selama dua tahun ini tidak mendapatkan bantuan apapun. \"Kita akan melibatkan organisasi nelayan dalam penyaluran bantuan ini nanti. Bantuannya dalam bentuk tempat pendingin ikan, alat-alat pengolahan hasil laut, jaring apung, kerambah, dan lain-lain. Tapi hanya mereka yang dua tahun lalu belum dapat bantuan saja yang kami beri,\" ungkapnya. Temuan Pungli ini terungkap dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi I DPRD Kota Bengkulu, beberapa waktu yang lalu. Kepada para dewan yang turun ke TPI Pondok Besi, para nelayan mengeluhkan kewajiban membayar sejumlah uang tertentu bagi para nelayan yang dinyatakan layak menerima bantuan. \"Semua laporan masyarakat dan hasil Sidak akan kami bahas dulu ditingkat internal komisi. Setelah itu, Kepala DKP Kota dan dinas terkait akan kami panggil untuk menjelaskan masalah ini,\" kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Hj Maghdaliansi SH MH. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: