Bansos Dikbud Terancam Distop

Bansos Dikbud Terancam Distop

TAIS, BE - Dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementrian pendidikan dan kebudayaan melalui APBN, tahun mendatang terancam di stop. Penghentian ini dilakukan jika ada kesalahan yang fatal, dari sekolah penerima Bansos tersebut ditahun 2014 lalu. “Jika ada kesalahan fatal ditemukan, maka kucuran dana Bansos dari Kementrian ini akan distop. Namun dari beberapa tahun belakang hal ini tidak ditemukan kesalahan yang fatal,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Seluma Muksir Ibrahim SPd kepada wartawan. Dari tahun-tahun sebelumnya penggunaan dana bansos ini telah sesuai dengan fungsinya. Bahkan dari pemeriksaan yang telah dilakukan, tidak ada temuan dan kesalahan yang fatal dari setiap sekolah penerimanya. Namun hanya ditemukan kesalahan laporan adminsitrasi semat, dan bisa diperbaiki. “Kita juga mengharuskan penggunaan dana Bansos benar-benar untuk sekolah, dan tidak menyalahgunakan dan menyalahi aturan. Terutama dalam penggunaan dana itu sendiri,” sampainya. Ditegaskannya, tim inspektorat dari kementrian tengah melakukan pengecekan terhadap sekolah penerima dana Bansos. Pengecekan dilakukan terhadap pembangunan fisik, serta bangunan sekolah. \"Termasuk rehab bangunan serta pembangunan perpustakaan sekolah yang menggunakan dana Bansos tersebut,\" jelasnya. Muksir menambahkan, sejumlah sekolah ditingkat SMP menerima Bansos tersebut sebesar Rp 1,5 miliar sebanyak 7 Sekolah. Sedangkan untuk Sekolah Dasar (SD) berjumlah Rp 1,9 miliar sebanyak 13 SD di Kabupaten Seluma. Muksir menambahkan, untuk sekolah yang hendak mengusulkan untuk menerima dana Bansos, dapat mengajukan proposal ke kementrian pendidikan. Nantinya kementrian bisa melakukan veritifikasi sejumlah calon penerima. “Mulai dari usulan Bansos hingga kucuran dana dari kementrian, pihak sekolah haruslah bersikap aktif. Mulai dari kepemilikan rekening sekolah dan mengurus segala laporan dari penggunaan dana itu sendiri,” tukasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: