Risma Harus Daftar di Kesbangpolinmas
CURUP, BE - Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Rejang Lebong, Farid Abdullah hanya ada 23 OKP yang terdaftar. \"Yang sudah terdaftar ada 23 sedangkan satu sedang dalam proses pembuatan Surat Keterangan Terdaftar (SKT),\" jelas Farid. Menurut Farid, salah satu organisasi kepemudaan atau organisasi kemasyarakatan yang belum mendaftarkan ke Kesbangpolinmas adalah Remaja Islam Masjid (Risma). \"Risma inikan salah satu organisasi kemasyarakatan, seharusnya ya dilaporkan ke Kesbangpolinmas,\" jelasnya. Selain organisasi keagamaan, Farid juga menjelaskan masih banyak organisasi lain yang tidak terdaftar seperti ikatan-ikatan keluarga ataupun persatuan. \"Kalau mereka mendaftarkan diri, maka akan keluar Surat Keterangan Terdaftar yang bisa digunakan oleh organisasi tersebut,\" jelasnya. Lebih lanjut Farid menjelaskan, tidak ada ruginya suatu oragnisasi mendaftarkan diri. Malahan menurut Farid, justru memberikan keuntungan. Salah satu keuntungan yang bisa diraih adalah mendapat pembinaan dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. \"Selain itu, organisasi yang terdaftar akan mudah mendapat bantuan jika ada kucuran dana dari pemerintah,\" jelas Farid. Lebih jauh Farid menjelaskan, meskipun organisasi yang ada di Rejang Lebong hanya cabang, namun tetap wajib mendaftar diri kepada pihaknya. Meskipun sudah ada SPT di kantor pusatnya, maka harus minta rekomendasi untuk mendaftar di Rejang Lebong. \"Kita berharap, apapun bentuk organisasi masyarakat dan kepemudaan baik yang berbadan hukum maupun maupun kesepakatan bersama diminta melaporkan ke Kesbangpolinmas,\" harap Farid. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: