Tambang Emas Diluar TNKS
CURUP, BE - Pasca ditemukannya lokasi tambang emas ilegal di wilayah Padang Ulak tanding (PUT), pihak Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNKS) langsung melakukan pemetaan untuk mengetahui lokasi tersebut apakah masuk wilayah atauTNKS atau tidak. Setelah dilakukan pengecekan, Kepala Bidang Wilayah 3 TNKS Bengkulu Sumsel, Ismanto, SHut MP melalui Kepala Seksi wilayah 6 TNKS, M Mahfud, SHut MSc, memastikan bahwa lokasi penambangan tersebut berada diluar wilayah TNKS. \"Setelah dilakukan pengecekan, maka kita simpulkan kawasan tersebut bukan berada di kawasan TNKS,\" ungkap Mahfud. Menurut Mahfud, lokasi tambang ilegal tersebut, terletak di titik 48 M 252193 Lintang Utara dan 45 M 9636372 Lintang Selatan. Itu artinya di luar kawasan TNKS. Menurut Mahfud, diketahuinya koordinat tersebut setelah pihaknya mengirim data secara manual ke kantor dan langsung dipetakan melalui GPS kita. Sementara itu, terkait dengan pengembangan hasil penggerebekan tambang liar tersebut. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto SH SIk melalui Kasar Reskrim Iptu MIrza Gunawan menjelaskan. Saat ini pihaknya masih mengecek ulang izin kegiatan tambang tersebut. \"Selain itu kita juga masih menunggu hasil uji laboratorium untuk mengetahui kadar emas dari tambang tersebut,\" jelas Mirza. Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Ketiga pelaku yang diamankan saat dilakukan penggerebakan dikethaui berinisla Mu (30), DA (33) dan Jo (45). Mu dan Da merupakan warga asal Sukabumi Jawa Barat dan bertugas sebagai penggali sedangkan Jo yang merupakan warga Lubuklinggau diketahui sebagai penyuplai dana penggalian tambang emas tersebut. Sementara itu berdasarkan pengakuan Jo, aktifitas penambangann yang mereka lakukan baru dilakoni selama satu tahun terakhir. Kegiatan yang mereka laku dalam proses penelitian dan belum memiliki hasil. \"Bila nanti kita menemukan kandungan emas, maka kita baru mengajukan surat izin ke pemerintah Kabupaten Rejang Lebong,\" aku Jo. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap keberadaan tambang emas ilegal diwilayah Kecamatan Padang Ulak Tanding. Berhasil dibongkarnya kegiatan tambang ilegal tersebut setelah petugas gabungan Sat Reskrim Polres RL dan Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Mirza Gunawan menggelar razia. Tambang emas yang ilegal yang ditemukan tersebut terletak di kawasan bukit merbau yaitu diwilayah transmigrasi Bukit Batu kecamatan PUT. Dilokasi tersebut petugas menemukan dua titik galian. Dilokasi tersebut petugas menemukan sejumlah bongkahan batu yang diduga mengandung emas, selain itu juga ditemukan sejumlah peratan bor, pondok, genset serta beberapa perlengkapan mendulang emas lainnya.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: