Dua Kepala Sekolah Diperiksa Polisi

Dua Kepala Sekolah Diperiksa Polisi

ARGA MAKMUR, BE - Kepala SDN 06 Kerkap dan kepala SDN 01 Hulu Palik, masing-masing berinisial ES dan SI dijadwalkan diperiksa penyelidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkulu Utara (BU). Keduanya diduga terliat dalam kasus suap rekrutmen Guru Bantu Daerah (GBD) 2014. Informasi terhimpun, kedua oknum kepala sekolah tersebut diduga menarik pungutan liar (Pungli) terhadap 550 orang calon GBD. Dari situ, terindikasi oknum yang akan diperiksa oleh penyidik telah mengambil uang dari sembilan orang Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dengan jumlah yang bervariasi. Mulai Rp 15 juta sampai Rp 17 juta per orang. Perkara tersebut mencuat, setelah calon GBD bersangkutan dinyatakan tidak lulus, sementara uang suap ratusan juta sudah disetorkan kepada kedua pelaku. Sehingga calon GBD bersangkutan melaporkan kasus tersebut ke Unit Tipikor Polres BU. Kapolres Bengkulu Utara,AKBP Ahmad Tarmzi melalui Kasat Reskrim Ipda Eka Candra membenarkan rencana pemeriksaan tersebut. Seyogyanya jadwal untuk pemeriksaan terhadap kedua oknum Kepsek itu dilakukan Jumat (17/10) lalu, namun ditunda hari ini. “Kedua kepsek akan kita periksa pada hari Senin. Mengenai apakah keduanya akan ditetapkan sebagai tersangka, belum bisa saya jelaskan sekarang,\" katanya. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: