Diduga Mencuri, 2 Wanita Parubaya Diringkus

Diduga Mencuri, 2 Wanita Parubaya Diringkus

\"Dua BENGKULU, BE - Perbuatan kedua orang wanita parubaya, Berliana (48) dan Qius Silaban (50), warga Asal Medan Sumatera Utara, sangat tidak patut untuk dicontoh. Disaat usianya tuanya kuuda orang tersebut harus mendekam di dalam sel tahanan karena dugaan pencurian uang pedagang pasar. Aksi nekat kedua pelaku terjadi kemarin pagi (11/8) sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan pasar pagi Pagar Dewa. Pelaku yang berjumlah tiga orang ini (satu kabur), diduga mencuri uang Rp 2,5 juta milik pedagang ayam potong Suparwin (49) warga Bumi Ayu RT 6 RW 1 Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar. Modus pelaku pura-pura berbelanja kepada korbannya, saat korban lengah salah satu pelaku langsung menyikat sejumlah uang yang berada di dalam laci meja pedagang. Kemudian tanpa merasa bersalah langsung meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara). Beruntung korban menyadari uang hasil dagangannya hilang ketika para pelaku belum meninggalkan kawasan pasar. Sehingga dua pelaku berhasil diringkus warga lalu diserahkan ke aparat Polsek Selebar untuk dilakukan pengusutan. Sayangnya satu orang rekan pelaku berhasil melarikan diri bersama uang jutaan rupiah hasil kejahatan para pelaku. Hingga kedua pelaku diringkus aparat kepolisian, keberadaan pelaku lainnya masih berlum diketahui. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Selebara Kompol Banyu Enarsih membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut. \"Kita masih lakukan pengusutan, keduanya masih diamakan di Mapolsek,\" tegas Banyu.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: