Daerah Kumuh Ditata

Daerah Kumuh Ditata

TUBEI,BE - Pemerintah Kabupaten Lebong dalam hal pembangunan terus melakukan penataan agar Kabupaten Lebong akan terlihat bagus dan tertata dengan cantik. Bahkan beberapa waktu yang lalu Kelompok Kerja Teknis (Pokjanis) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten LEbong bersama Konsultan yang langsung didatangkan dari pusat melakukan pengkajian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di 8 Kecamatan di Kabupaten Lebong. Hasilnya didapatkan sekitar 500 Hektar wilayah yang terdapat disebagian Kecamatan Amen dan Kecamatan Lebong Utara berpotensi menjadi daerah kumuh pemukiman perkotaan jika tidak mulai ditata mulai dari sekarang. Diungkapkan Ketua Pokjanis Dinas PU Lebong Drs Dalmuji Suranto jika berdasarka hasil kajian tersebut pihaknya akan melaksanakan Strategi Pembangunan Pemukiman dan Infrastruktur Perkotaan (SPPIP) di wilayah tersebut. \"Kita akan melakukan perencanaan secara komperehensip melihat kecendrungan wilayah tersebut berpotensi menjadi daearah kumuh pemukiman pekotaan kalau tidak ditata dari sekarang, hal ini berdasarkan kajian dari konsultan yang beberapa waktu lalu,\" ungkap Dalmuji. Ditambahakan Dalmuji, dalam program SPPIP nantinya di wilayah seluas 500 Ha tersebut akan dilakukan penataan kota mulai dari bangunan, saluran drainase, pengelolaan sampah, sanitasi hingga masalah Air bersih. \"Penataan ini akan dilakukan secara komprehensip Step by step lima tahunan dan akan tetap mengacu pada Perda yang ada. Namun saat ini SPPIP masih dalam tahap perencanaan,\" lanjutnya. Diketahui SPPIP ini sendiri, akan terlebih dahulu dilakukan tahapan sosialisasi ke wilayah yang termasuk dalam wilayah potensi tersebut melalui Kecamatan dan selanjutnya diteruskan ke Desa-Desa. \"Kita akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi dengan masyarakat, disinalah nanti peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk kelancaran program SPPIP,\" pungkas Dalmuji yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Lebong.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: