Tersangka Kaur Belum Jelas

Tersangka Kaur Belum Jelas

BENGKULU, BE - Meski telah memeriksan puluhan saksi, mulai dari panitia pelaksana hingga pejabat terkait penyidik Unit III Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu sepertinya masih kesulitan mengungkap aktor utama kasus jalan Kaur. Sebab sejauh ini penyidik belum menetapkan tersangka yang bertanggungjawab akan pronyek pembangunan jalan Pusaka sampai Jalan Sentral Produksi Terbatas Kabupaten Kaur.  Sekalipun sempat mengeluarkan kabar, bila penyidik sudah mengantongi pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pengerjaan proyek yang dananya digelontorkan dari APBD Perubahan 2011 tersebut. Dir Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan preses penyidikan masih berjalan, saat ini penyidik masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. \"Tentunya pengusutan masih berjalan, penyidik terus berupaya untuk mengungkap fakta-fakta korupsi dalam perkara ini,\" tegasnya. Data tehimpun BE, beberapa pihak yang telah diperiksa secara bergiri oleh penyidik Tipikor Polda Bengkulu dan dinilai bertanggung jawab dalam proyek dengan anggaran mecapai Rp 11 milliar tersebut.  Diantaranya, Pejabat  Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), pihak kontraktor, tim pengawasan, serta beberapa pihak dari instansi (Dinas) terkait dalam pelaksanaan proyek. Dalam proses awal pengusutan penyidik menemukan indikasi melanggar hukum dalam pelaksanaan proyek, mulai dari perubahaan spesifikasi, pengurangan volume, hingga dobel pembiayaan terhadap beberapa item proyek sehingga menyebabkan adanya tindakan merugikan negara. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: