Dewan Akan Panggil Pelindo dan Pemprov

Dewan Akan Panggil Pelindo dan Pemprov

BENGKULU, BE- Terkait dengan perjalanan beberapa pejabat Eseleon II Pemerintah Provinsi Bengkulu. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu khususnya komisi tiga selaku mitra Pelindo, akan melakukan pemanggilan terhadap Pelindo dan pemerintah Provinsi Bengkulu. Pemanggilan yang akan dilakukan tersebut terkait dengan kegiatan study banding yang dilakukan Pelindo bersama Pemprov Bengkulu. \"Setelah mereka pulang, kita akan panggil terkait dengan tujuan mereka ke China tersebut,\" ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Khairul Anwar saat di hubungi BE kemarin. Menurutnya, pihaknya akan mempertanyakan terkait kegiatan tersebut termasuk dana yang digunakan selama mengunjungi negeri tirai bambu tersebut. Menurut politisi PDI P tersebut, jika memang biaya yang digunakan pejabat pemrov sepenuhnya dari Pelindo maka dasar hukumnya menggunakan dana Pelindo. Karena menurutnya, kegiatan seperti kunjungan yang dilakukan tersebut dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah Provinsi Bengkulu mengenai Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu. \"Jika memang ada MoU nya, maka dasar MoU tersebut apa, dan itu MoU apa, karena selama ini kita tidak pernah tahu ada MoU antara Pelindo dan Pemprov,\" tambahnya Lebih lanjut, Ketua Fraksi Perjuangan Rakyat tersebut menjelaskan bahwa selama ini pelindo sudah banyak melakukan pembohongan di Provinsi Bengkulu. Menurutnya salah satu pembohongan  yang dilakukan Pelindo adalah terkait dengan izin pengerukan yang belum dikeluarkan oleh pihak KSOP. Berdasarkan penjelasan pelindo KSOP sengaja memperlambat kinerja Pelindo dengan tidak memberikan rekomendasi pengerukan Pelabuhan Pulau Baai. \"Setelah kita memanggil pihak KSOP dan menerima penjelasan, diketahui bahwa yang selama ini salah adalah Pelindo karena ada beberapa persyaratan yang belum di penuhi pihak Pelindo dan KSOP sendiri ingin menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada,\" terangnya. Selain itu terkait dengan kedalaman pelabuhan, selama ini Pelindo menjelaskan jika kedalam Pelabuhan mencapai 14 meter namun kenyataannya hanya sekitar 9 hingga 10 meter. Lebih lanjut ia juga menjelaskan berdasarkan laporan yang disampaikan Pelindo ke DPRD Provinsi Bengkulu, terkesan memburuk-burukkan KSOP. Terkait dengan permasalahan tersebut Komisis III juga akan mempertemukan pihak Pelindo dengan KSOP. Komisi tiga ingin mengkonfrontir masing-masing sehingga jelas permasalahannya. \"Kita berharap kepada Pelindo jika ingin membangun Bengkulu, membangunlah dengan serius jangan bermain belakang seperti ini,\" tegas Khairul Anwar.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: