MKKS Pungut Biaya Sekolah ke Siswa
LEBONG UTARA,BE - Gembar-gembor pendidikan gratis di Kabupaten Lebong ternyata hanya isapan jempol semata. Bagaimana tidak, saat ini hampir seluruh sekolah SMA sederajat di Kabupaten Lebong mengalami kekurangan biaya penyelenggaraan pendidikan. Terkait dengan kurangnya biaya ini kemungkinan sekolah memungut biaya dari peserta didik untuk memenuhi kebutuhan biaya tersebut. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Drs Mohd MPd dan Ketua MKKS SMK Drs Fakhrurrozi MPd kemarin mengungkapkan, sumber keuangan sekolah di Kabupaten Lebong hanya berasal dari dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) dan bantuan dari Pemkab Lebong. Meskipun sudah mendapatkan bantuan tersebut, namun biaya penyelenggaraan pendidikan tersebut masih jauh dari standar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. \"Didalam UU nomor 20 tahun 2003 dan PP nomor 17 tahun 2010 jelas disebutkan pendidikan ini adalah tanggung jawab bersama baik itu pemerintah maupun masyarakat. Melihat kondisi bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah yang saat ini sangat tidak mencukupi, tidak menutup kemungkinan bakal dilakukannya penarikan biaya dari peserta didik. Namun, ini tidak bermaksud memberatkan masyarakat,\" ungkapnya. Fakhrurrozi menjelaskan, dengan kondisi tersebut, pendidikan di Kabupaten Lebong saat ini mengalami keterpurukan dibanding beberapa Kabupaten lain. Hal ini, sebutnya, tak lain karena kurangnya biaya penyelenggaraan pendidikan yang harus dilaksanakan sekolah. Biaya yang ditanggung oleh pemerintah pusat melalui dana BOS itu hanya Rp 83, ribu persiswa perbulan atau sebesar Rp 1 juta persiswa pertahun. Sedangkan dana BOS ini sesuai dengan petunjuk hanya untuk non personalia. \'\'Sekarang, bagaimana kami mau membayar honor para guru non PNS yang ada di sekolah. Kalau dulu ada dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) dari Pemkab Lebong, tapi tahun ini tidak jelas apakah ada atau tidak. Sampai sekarang belum ada bantuan untuk biaya pendidikan ini dari Pemkab Lebong,\" lanjutnya. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan MKKS, biaya penyelenggaraan pendidikan bagi siswa di Kabupaten Lebong minimal sebesar Rp 250 ribu persiswa perbulan. Sementara yang dibantu oleh pemerintah melalui dana BOS hanya Rp 83, 3 ribu saja. \"Jika mengikuti angka minimal tersebut, kemana kami harus mencari kekurangannya sedangkan bantuan dari pemerintah belum jelas keberadaannya. Jalan satu-satunya, hanya dengan menarik biaya dari peserta didik. Yang lebih miris lagi bagi sekolah MA, karena mereka berada di bawah Kemenag. Mereka tidak ada dana BOS, hanya berharap dari bantuan pemerintah daerah,\" terangnya. Terkait dengan kondisi ini, MKKS berharap agar Pemkab Lebong dapat mencarikan solusi mengenai kebutuhan operasional siswa perbulan yang mencapai sebesar Rp 250 ribu tersebut. Jika kekurangan kebutuhan operasional siswa tak terpenuhi, MKKS pun memastikan kekurangan ini bakal diambil dari partisipasi masyarakat. \"Masyarakat juga bertanggung jawab terhadap pendidikan ini. Namun, sebelum upaya itu dilakukan kita berharap ada kebijaksanaan dari Pemkab Lebong atas kondisi ini, apalagi fokus program Bupati Lebong saat ini adalah peningkatan mutu pendidikan. Kita sangat berharap agar persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik,\" harapnya.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: