PKS Optimis Menangkan Gugatan
BENGKULU, BE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Bengkulu optimis akan memenangkan gugatan pemilihan legistlatif di Mahkamah Kontitusi. Hal ini disampaikan oleh Perwakilan DPW PKS Provinsi Bengkulu Burhandari, SPd MSiĀ saat dihubungi Bengkulu Ekspress. \"Kita optimis akan memenangkan gugatan yang kita layangkan ke MK, hal ini dikarenakan selama 4 kali proses persidangan kita tidak ada kendala dan selalu lolos, dan kita sudah menyiapkan semuanya,\" terang Burhandari. Menurut Burhandari sidang sendiri sudah dimulai sejak 12 Mei 2014 lalu, yaitu proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas atau disebut sidang pertama, kemudian dilanjutkan dengan sidang kedua atau perbaikan berkas. Selanjutnya sidang ketiga disebut sidang putusan cela. Pada sidang ketiga ini dari sekitar 790 gugatan yang diajukan ke MK 196 diantaranya gugur dan dari Bengkulu hanya satu yang gugur yaitu gugatan dari PKB terkait dengan kursi DPR RI. Dan Bengkulu sendiri masuk dalam panel satu ini, namun sidang untuk sengketa dari Provinsi Bengkulu sembali ditunda dan baru akan dilaksanakan pada tanggal 9 juli nanti. \"Jadwa awal sidang yang untuk dari Bengkulu akan dilakukan pada hari senin kemarin, namun karena banyaknya pembahasan yang dilakukan untuk wilayah Aceh dan DKI sehingga molor dari waktu, dan kembali ditunda hingga tanggal 9 nanti,\" terangnya. Seperti yang kita ketahui sebelumnya, DPW PKS Bengkulu melakukan gugatana dengan termohon KPU Provinsi Bengkulu ke Mahkamah konstitusi terkait dengan hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi Bengkulu di Dapil 3 Mukomuko. Namun menurut Burhandari meskipun mereka optimis akan memenangkan gugatan namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan hakim dan mereka berharap mendapatkan hukum yang seadil-adilnya. \"Selain terkait dengan perkara yang kita mohonkan kita juga mempersiapkan jawaban terkait gugatan yang disampaikan Hanura ke MK terkait hasil Pileg di kabupaten Bengkulu Utara dan Bengkulu Tengah, karena kita merupakan pihak terkait,\" papar Burhandari.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: