PAD TV Tron Rp 21 Juta

PAD TV Tron Rp 21 Juta

TUBEI,BE - Upaya Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dana Aset Daearah (DPPKAD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daearah (PAD) dari pajak Reklame akhirnya menuai hasil. Saat ini 2 Unit TV Tron yang berada di depan Pos Lantas Pasar Muara Aman dan depan Pengadilan Agama yang dimiliki Pemda Lebong sudah menghasilkan PAD sebesar Rp. 21,6 juta. Dijelaskan Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM didampingi Kabid Pendapatan Syarifuddin SSos MSi,  saat ini DPPKAD sudah melaksanakan penandanganan kontrak pemasangan iklan di Tv Tron tersebut dengan Bank Bengkulu selama 8 bulan, terhitung mulai 1 Mei hingga 31 Desember dengan nilai kontrak sebesar Rp 21,6 juta. \"Saat ini kita sudah melakukan kontrak dengan Bank Bengkulu selama 8 bulan untuk menyewa Tv tron tersebut. Dari sewa dua Tv tron oleh Bank Bengkulu tentunya menghasilkan PAD sebesar Rp 21,6 juta yang dibayarkan per bulan oleh Bank Bengkulu,\" jela Mahmud. Dikatakannya, DPPKAD terus berupaya meningkatkan PAD dari sektor pajak reklame yang ditargetkan dalam APBD sebesar Rp 60 Juta. Upaya itu dengan mengirimkan surat undangan promosi ke sejumlah perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas promo reklame di 2 TV Tron tron tersebut. Berdasarkan Perbup reklame No 26 tahun 2012 dan Perbup sewa No 10 tahun 2013, penyewaan TV Tron dikenakan tarif yang relatif murah, yaitu untuk sewa vidiotron Rp 72.000/hari ditambah pajak reklame 25 persen dari tarif senilai Rp 18.000 jadi total penyewaan selama sehari hanya dikenakan Rp 90.000. \"Kedepan jika perusahaan hendak memasang iklan di Tv Tron yang dimiliki Pemda bisa langsung menghubungi DPPKAD Kabupaten Lebong. Nah untuk tarif serta pengurusan administrasi bisa langsung datang ke Bidang Pendapatan DPPKAD Lebong,\" pungkasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: