42 Ribu Hutan Masih Sengketa

42 Ribu Hutan Masih Sengketa

TUBEI,BE - Terkait tapal batas Lebong yang belum ada kejelasan hingga saat ini, membuat keberadaan wilayah hutan pun masih menjadi polemik. Salah satunya hutan produksi yang berada diantara perbatasan kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara seluas sekitar 42 ribu hektar di wilayah kecamatan Padang Bano.Hutan di kawasan Padang Bano ini belum diketahui milik siapa, Lebong atau Bengkulu Utara. Diketahui Hutan produksi, hutan yang dapat dikelola yang bernilai ekonomi. \"Luas lahan hutan produksi tersebut berada di wilayah perbatasan saat ini masih belum dapat disebut dimiliki siapa, tetapi sebagian masuk di wilayah kecamatan Padang Bano kabupaten Lebong,\" ungkap Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lebong Drs Sahada Yasan SH MSi kepada wartawan. Dikatakannya, luas lahan tersebut sangat berpotensi untuk dijadikan sebagai kegiatan usaha, seperti untuk industri ataupun untuk areal pertanian. \"Saat ini sebagian warga sudah ada yang sudah melakukan aktifitas namun sebagian belum, dengan luas demikian harapan kita adanya kejelasan,\" katanya. Diketahui, sesuai dengan fungsinya hutan memiliki kategori, salah satunya hutan produksi. Hutan produksi pun dikategorikan menjadi dua golongan yakni hutan rimba dan hutan budidaya. Hutan rimba, hutan yang alami. Sedangkan, hutan budidaya hutan yang sengaja dikelola manusia yang biasanya terdiri dari satu jenis tanaman saja. Hutan rimba yang diusahakan manusia harus menebang pohon denga sistem tebang pilih dengan memilih pohon yang cukup umur dan ukuran saja agar yang masih kecil tidak ikut rusak.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: