GAPU : Kecurangan Pemilu By Design

GAPU : Kecurangan Pemilu By Design

TUBEI,BE - Minimnya pengungkapan dugaan pelanggaran Pemilu oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Lebong memunculkan banyak keraguan terhadap kinerja Panwaslu Lebong beserta jajarannya. Bahkan, Panwaslu Kabupaten Lebong dinilai \"tak bekerja\" sesuai dengan tupoksi mereka sebagai pengawas pelaksanaan Pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD 9 April 2014 lalu. Gerakan Anti Politik Uang (GAPU) enilai kecurangan Pemilu di Lebong terjadi by desaign, yang artinya telah didesain pihak tertentu. Disampaikan aktivis GAPU Lebong, Nurkholis Sastro kepada BE hingga tuntasnya proses rekapitulasi perolehan suara ditingkat Kecamatan Lebong, menurut catatan GAPU belum ada pelanggaran hasil temuan murni dari Panwaslu Lebong, baik itu yang terjadi pada saat kampanye, hari pencoblosan maupun pada proses rekapitulasi perolehan suara ditingkat PPK yang ada di Lebong. \"Pada semua tingkatan jajaran pengawas Pemilu yang ada di Lebong kita melihat tidak maksimalnya pengawasan yang dilakukan. Dari catatan kita, hanya ada satu kasus yang dilaporkan oleh Panwascam Pelabai ke Panwaslu Lebong mengenai dugaan penggunaan kendaraan dinas oleh caleg pada saat kampanye. Dan hasilnya hasil akhirnya sangat mengecewakan,\" ujar Sastro kemarin. Selain itu, dari pemantauan yang dilakukan GAPU indikasi kecurangan Pemilu di Kabupaten Lebong sudah dilakukan dengan by design oleh pihak tertentu yang berkepentingan. Bahkan, GAPU menduga adanya pengerahan perangkat pemerintah mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kepada para kepala sekolah untuk memenangkan caleg tertentu. \'\'Kecurangan Pemilu yang sudah by design ini bukan tanpa dasar,\'\' katanya. Apalagi Bawaslu sendiri mengungkapkan adanya temuan dugaan pengkondisian para perangkat agama untuk memenangkan caleg tertentu dengan modus pembagian motor pada saat masa kampanye beberapa waktu lalu. Jika pengawasan dilakukan dengan optimal justru Panwaslu lah yang harusnya mengungkap hal tersebut bukan Bawaslu. Termasuk kasus baru pada proses rekapitulasi perolehan suara ditingkat PPK Lebong Atas adanya dugaan keterlibatan Kades yang menjadi saksi PPP pada tahapan tersebut. Ia pun mendesak Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Panwaslu Kabupaten Lebong serta jajarannya pada proses Pemilu calon anggota DPR, DPD dan DPRD di Kabupaten Lebong. \"Kita minta Bawaslu untuk melakukan evaluasi terhadap Panwaslu Lebong. Karena kedepan masih ada agenda pesta demokrasi yang juga sangat penting untuk bangsa ini,\" tegasnya. Terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Parsadaan Harahap SP MSi dikonfirmasi via ponsel belum lama ini memastikan bakal melakukan evaluasi kinerja Panwaslu Kabupaten Lebong pada proses Pemilu 2014 secara keseluruhan. \"Pasti akan kita evaluasi jika mereka tidak proaktif dalam melakukan pengawasan Pemilu di Kabupaten Lebong. Ini juga berlaku untuk seluruh Panwaslu yang ada dalam Provinsi Bengkulu,\" tegas pria yang akrab disapa Parsak ini. Ia juga menginstruksikan Panwaslu Lebong untuk menindak lanjuti seluruh laporan dugaan pelanggaran yang diterima. Agar laporan tersebut dapat diteruskan ke Sentra Gakkumdu sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Pengawasan pemilu harus dilakukan maksimal sesuai dengan kode etik, jika ini tidak dilakukan bukan tidak mungkin akan ada evaluasi. Ya rencananya kita akan segera lakukan supervisi ke Lebong,\" singkat Parsadaan.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: