Perawatan Mobil Dewan Rp 1,2 M

Perawatan Mobil Dewan Rp 1,2 M

TAIS, BE - Anggaran pemeliharaan mobil dinas (Mobnas) dewan Seluma tersedia Rp 1,2 miliar. Ironisnya, kini sejumlah 21 unit kendaraan yang ada kondisinya malah memprihatinkan. “Kendaraan yang ada di Sekretariat memang harus mendapatkan biaya perawatan. Termasuk untuk pembelian suku cadang, jika kendaraan yang rusak. Seperti yang Ford Everes warna putih dari mantan ketua DPRD,” kata Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin. Dikatakannya, anggaran tersebut diperuntukkan selama satu tahun. Sekwan Seluma menambahkan, anggaran yang sudah dimasukkan dalam APBD 2014 tersebut juga digunakan untuk pembelian suku cadang kendaraan dinas. Termasuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kegiatan. “Untuk satu tahun seluruh dana tersebut, maka sedari dini kita memilah mana yang diprioritaskan untuk diperbaiki dan mana yang tidak. Sehingga dana tersebut mencukupi hingga akhir tahun,” katanya. Menurutnya, pembayaran pajak kendaraan dinas juga sudah termasuk di dalam anggaran tersebut. Setiap kegiatan, terutama pemeliharaan kendaraan juga akan dipertanggungjawabkan melalui SPJ yang akan dilampirkan. Karena setiap anggaran juga harus dijelaskan saat pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Pajak juga harus kita keluarkan setiap kegiatan tersebut sehingga tidak sebesar itu kita dapati lagi,” sampainya. Di sekretariat DPRD Seluma juga terdapat dana untuk peningkatan kapasitas pimpinan DPRD Seluma sebesar Rp 4 miliar. Angka ini juga cukup fantastis, Mengintat sejauh ini beluma da dilakukan  peningkatan kapasitas pimpinan tersebut. Termasuk pada 3 unsur pimpinan yang baru dilantik ini. Karena tahun ini akan terjadi dua kali perubahan kepemimpinan. Setelah anggota DPRD Seluma periode 2014 sampai 2019 nanti dilantik. “Bimtek termasuk pada peningkatan kapasitas dewan tersebut, termasuk unsur pimpinan ini. Seperti peningkatan kapasitas di perguruan tinggi negeri yang ada di Jakarta,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: