25 Liter Tuak Diamankan

25 Liter Tuak Diamankan

BINTUHAN, BE- Sebanyak 1 jerigen atau 25 liter tuak berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Maje. Tuak tersebut milik JR (40) warga Desa Bakal Kecamatan Maje, saat ini barang bukti sudah diamankan sedangkan pelaku khususnya penjual tengah mendapat pembinaan. Data terhimpun, penyitaan minuman yang bisa memabukkan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB Senin (4/12) kemarin. Sesuai dengan informasi bahwa ada penjualan tuak  di Desa Bakal yang sangat meresahkan, sehingga polisi mencurigai warung tersebut.

Saat digeledah dikediaman pelaku polisi menemukan  1 jerigen tuak yang siap dijual kepada pelanggan. Rencananya tuak  tersebut akan dipasarkan ke wilayah Maje dan Nasal. Disamping itu juga pihaknya akan terus melakukan razia tentang bahaya minuman keras tersebut.

Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kapolsek Maje Iptu Puji Nurachman SH  membenarkan pengamanan satu jerigen tuak, BB tersebut telah diamankan di Mapolsek Maje sedangkan pelaku diberi pembinaan. Dikata Kapolsek, hingga sepanjang 2012 sudah ada puluhan tuak yang sudah diamankan, kebanyakan tuak bersal dari luar sebagian buat sendiri. Hal ini untuk menghapi Natal dan tahun baru maka operasi pekat ini akan terus dilakukan, jika tidak maka penjualan minuman keras akan semakin banyak.

\"Kita sudah melakukan koordinasi kepada kepala desa se kecamatan Maje, agar untuk melakukan koordinasi soal penjualan minuman tuak tersebut, hal ini disamping merugikan diri sendiri juga meresahkan masyarakat,\" jelasnya.

Pihaknya akan melakukan razia selama sebulan ini, setiap warung akan dilakukan pemantauan. Terutama ada beberapa desa yang menjadi target pihak kepolisian. Karena pihaknya sangat mencurigai adanya minuman keras yang tengah dijual bebas. \"Namun hal ini masih akan kita koordinasikan kembali, operasi terus akan dilakukan setiap malamnya,\" jelasnya.(***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: