Usul PB PGRI Tentang Revisi PP No. 74 Tahun 2008 Disambut Baik

Usul PB PGRI Tentang Revisi PP No. 74 Tahun 2008 Disambut Baik

\"\"Mediacenter - Yang terhormat pengurus dan anggota PGRI seluruh Indonesia. Usul PB PGRI agar PP No. 74 tentang Guru direvisi memperoleh sambutan baik. Sejumlah usulan PGRI sudah masuk dalam draf perubahan PP itu. Misalnya, berkaitan dengan beban mengajar 24 jam tatap muka agar berbagai kegiatan guru seperti wali kelas, membimbing kegiatan siswa, dll diakui. Sementara itu, kita harus berjuang keras agar guru honor di sekolah negeri yang baik, bekerja sepenuh waktu, dan telah mengabdi dalam waktu lama diharapkan bisa mengikuti sertifikasi. Selain itu, guru yang diangkat sebagai pengawas sekolah dan penilik PNF, agar BUP-nya sama dengan guru, termasuk menerima hak-hak guru, seperti TPG, dan materi lainnya. Mohon kepada pengurus PGRI disemua tingkatan (Propinsi, Kab/Kota, Cabang/Kecamatan, dan Ranting/Gugus) untuk mengawal dan memperjuangkan berbagai perubahan itu dengan mengikuti Uji Publik Perubahan PP No. 74 yang dilaksanakan oleh LPMP di berbagai daerah pada minggu ini. Selamat berjuang. Salam, Sulistiyo (Ketua Umum PB PGRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: