Bermasalah, Karyawan PDAM Dipecat

Bermasalah, Karyawan PDAM Dipecat

BENGKULU, BE - Direktur Umum PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu, Sjobirin Hasan SE MBA, menyatakan, ia selaku pimpinan di perusahaan milik Pemerintah Kota ini akan bersikap tegas untuk menyelesaikan persoalan indispliner karyawannya.  Bilamana ada kewajiban karyawannya yang tak mampu diselesaikan, ia tak akan sungkan untuk memecat karyawan tersebut. \"Dan sanksi itu sudah kita terapkan. Kemarin mereka yang meminjam uang tapi tidak dikembalikan sudah kita pecat. Sekalipun saya harus dipanggil oleh PTUN untuk mempertanggungjawabkan kebijakan saya itu. Ke depan ini berlaku untuk semua tanpa diskriminasi.  Termasuk terhadap mereka yang bermasalah dengan keuangan dalam hasil audit 2012,\" katanya saat diwawancarai, kemarin. Sjobirin menjelaskan, meski akan menerapkan sanksi pemecatan, bukan berarti pihaknya akan mengambil kebijakan tersebut setiap kali ada persoalan yang muncul. Ia mengemukakan, pihaknya tetap akan berupaya untuk melakukan pendekatan persuasif sebelum mengambil kebijakan memberhentikan karyawannya. \"Ketika saya dilaporkan ke PTUN, saya sudah siap menerima risikonya. Karena esensi memimpin itu sudah begitu, memberikan penghargaan kepada mereka yang mampu dan memberikan punisment kepada mereka yang bersalah,\" tukasnya. Dia berkilah hanya menjalankan amanah Walikota Bengkulu yang berharap agar ia dapat menyelesaikan persoalan di PDAM. Ia pun menambahkan bahwa kebijakan tersebut telah ia konsultasikan kepada para pemangku kebijakan di Pemerintah Kota. \"Bagi saya menjalankan amanah sebagai direktur tidaklah ringan. Saya sudah berkomitmen untuk menyelesaikan amanah ini dengan baik. Kadang ada toleransi, tapi kadang harus tegas ketika toleransi itu sudah selesai batas waktunya,\" tukasnya. Langkah ini dinilai kritis oleh anggota Komisi III DPRD Kota, Sofyan Hardi SE. Ia mengatakan, langkah pemecatan seharusnya menjadi alternatif paling akhir bilamana langkah-langkah pembinaan tidak berhasil dilaksanakan. \"Kalau masih bisa dibina lebih baik sebenarnya dibina terlebih dahulu. Siapa tahu misalnya ada yang berbuat salah karena disuruh oleh pimpinannya terdahulu. Langkah-langkahnya kan bisa dimulai dengan potong gaji, sanksi administrasi dan lainnya. Tapi tetap saja keputusan direktur itu sudah ia pertimbangkan dengan matang. Karena dia yang lebih tahu kondisi perusahaannya. Ini sekedar saran,\" singkatnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: