Dewan Kebut 3 Raperda Inisiatif

Dewan Kebut 3 Raperda Inisiatif

BENGKULU, BE - Sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu menyatakan berkomitmen penuh untuk menuntaskan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif dewan sebelum masa akhir jabatan mereka usai. Sejauh ini, pembahasan ketiga Raperda tersebut terus dikebut. \"Sejauh ini masih terus kita sempurnakan. Kita sudah membandingkannya dengan daerah lain dengan langsung mengunjungi daerah-daerah tersebut. Karenanya kita optimis sebelum pemilu ketiganya sudah tuntas,\" ujar anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Bengkulu, Syamsul Azwar SH MH, kemarin. Ketiga Raperda Inisiatif tersebut adalah Raperda tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, Raperda tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan dan Raperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan. \"Semoga ini nanti menjadi kado warisan kami bagi warga Kota Bengkulu sebelum keanggotaan DPRD Kota yang baru dibentuk kembali. Harapan kami tentu kiranya ketiga Raperda ini bermanfaat,\" tukasnya. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, Sofyan Hardi SE, membenarkan hal ini. Dia meyakini, Perda Pemondokan sendiri dapat menekan permasalahan sosial yang ditimbulkan dari masyarakat pendatang. \"Tentunya harapan kita mencetuskan Raperda Pemondokan ini agar kita dapat menekan angka kriminalitas, perzinahan, pelacuran terselubung dan lain-lain. Jadi Pemerintah Kota bisa bijak menyikapi hal ini. Dalam waktu dekat, kami optimis dapat menuntaskan Reperda ini,\" paparnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: