DNS Tidak Bisa Ditambah
RATU SAMBAN, BE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu telah menyelesaikan verifikasi data nominasi sementara (DNS) sebagai acuan daftar nominasi tetap (DNT) ujian nasional. Namun dari DNS itu, jika sudah divalidasi berpotensi untuk berkurang. Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dra Rosmayetti menuturkan Dikbud telah melakukan varifikasi nama, tempat tanggal lahir yang disesuaikan dengan ijazah saat SMP lalu dan verifikasi itu telah dilakukan di sekolah. \"Data dari SMK dan SMA sudah clear selanjutnya data ini akan kita serahkan ke provinsi,\" katanya. Masih dikatakan Rosmayetti, dengan ditetapkanya DNS nanti, maka tidak ada lagi peluang bagi sekolah dan paket kesetaraan untuk menambah dan memasukkan atau mengusulkan nama peserta ujian nasional. \"Jika DNS ini sudah ditetapkan maka jumlah peserta ujian nasional tidak bisa bertambah lagi. Itu artinya siswa yang tengah mutasi dari luar daerah ke Bengkulu tidak bisa diajukan kembali,\" katanya. Hanya saja, dari jumlah DNS nantinya, potensi berkuranganya jumlah siswa yang tidak mengikuti ujian pun ada. Biasanya mereka ini tercatat telah menikah, keluar sekolah terkait kriminalitas dan lain-lain. Terlepas hal tersebut, Dikbud dalam waktu dekat akan menyerahkan data itu ke Dispendik Provinsi dan mengirim via online ke BNSP. \" Data yang dikirim ke pusat inilah yang akan dijadikan data nominnasi tetap (DNT) ujian nasional yang selanjutnya menjadi acuan pembuatan kartu ujian bagi pelajar,\" tuturnya.(247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: