Pembentukan 3 BUMD Perlu Kajian Matang

Pembentukan 3 BUMD  Perlu Kajian Matang

TUBEI, BE - Adanya rencana dari Pemerintah Kabupaten Lebong untuk membentuk 3 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menurut Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi harus melalui beberapa kajian yang matang dan mendalam. Sebab dalam membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut bukan hal yang mudah, tentunya hal tersebut harus melalui beberapa kajian dari aspek Hukum, aspek Ekonomi dan harus dikaji oleh pakarnya.

\"Membentuk BUMD tersebut bukan hal yang mudah, tetapi itu harus benar-benar melalui kajian yang mendalam, karena saya tidak ingin kedepan ada masalah setelah berdirinya BUMD tersebut. Sebab, setelah berdirinya BUMD tentunya akan ada penyertaan modal dan itu menggunakan dana APBD dan harus dipertanggung jawabkan,\" jelas Bupati.

Terpisah, Asisten III Pemkab Lebong Fauzi Taher SH MSi mengatakan jika saat ini untuk draf raperda BUMD sedang dikaji lebih mendalam baik dari aspek Hukum maupun dari aspek Ekonomi. Kajian ini melibatkan pakar humum dan ekonomi dari Universitas Bengkulu. \"Untuk saat ini, kita sedang melakukan pengkajian bersama pakar dari Unib untuk pendirian BUMD Energi,pertanian dan Konstruksi yang kita rencankan,\" ungkap Fauzi.

Ditambahkan Fauzi, dilibatkannya tim ahli dari UNIB dalam pengakajian 3 BUMD yakni BUMD Pertanian, BUMD Pengelolaan Energi dan BUMD Konstruksi tersebut agar dalam pembuatan Peraturan daerah dan dalam pelaksananya mengurangi resiko kegagalan. \"Dari aspek Hukum kita berharap pembahasan Raperda menjadi Perda seluruh aspek yuridis pembentukan BUMD sudah tergambar dengan jelas dan dari aspek Ekonomi kita harapkan dapat menekan resiko kegagalan dan dapat menguntungkan bagi semua pihak baik masyarakat maupun Pemkab Lebong,\" pungkas Fauzi.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: