Dewan: Jangan Menuduh Warga

Dewan: Jangan Menuduh Warga

Teror Kadis Tata Kota BENGKULU, BE - Anggota DPRD Kota Bengkulu, Sofyan Hardi SE, menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu langsung menuding oknum warga RE Martadinata Kelurahan Kandang Kampung Melayu sebagai pihak yang melakukan teror terhadap dirinya.  \"Seharusnya bisa diinvestigasi dulu. Jangan langsung tahu-tahu yang dituduh warga yang rumahnya akan mengalami pembongkaran,\" ujarnya, kemarin. Menurutnya, tudingan tersebut hanya akan memperkeruh suasana. Ia menyarankan agar pihak Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu tetap menggunakan pendekatan persuasif dalam pembongkaran sejumlah bangunan yang melanggar garis sempadan pagar (GSP) dan garis sempadan bangunan (GSB) di kawasan tersebut. \"Saya kira tidak perlu reaktif merespon SMS liar seperti itu. Dan kami menyarankan agar pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam persoalan ini. Jelaskan, beri mereka pengertian dan solusi-solusi kongkrit di masa yang akan datang agar program pembongkaran itu tidak memicu pertumpahan darah,\" imbuhnya. Ia juga mendesak agar Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu memikirkan penyelesaian terhadap seluruh bangunan yang melanggar GSJ diluar Jalan RE Martadinata Kecamatan Kampung Melayu. Seperti bangunan yang terletak Jalan P Natadirja KM 7 Kelurahan Jalan Gedang dan sejumlah bangunan toko yang berada di Jalan S Parman Kelurahan Padang Jati atau beberapa bangunan yang persis berada di Simpang Skip. \"Kalau alasannya demi keindahan kota, seharusnya fokusnya juga di bagian-bagian tengah-tengah kota. Beberapa bangunan yang ada di Simpang Skip itu seakan menjadi sudut mati di tengah-tengah Kota Bengkulu ini. Itu juga harus jadi perhatian mereka,\" paparnya. Sementara Tatang, salah satu warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu yang bengkelnya akan terkena imbas pembongkaran guna pelebaran jalan ini menyatakan tidak pernah menyampaikan teror kepada Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan. Ia pun mengaku tidak mengetahui nomor telepon yang digunakan untuk mengancam kepala dinas sebagaimana yang dilansir sebelumnya di media ini. \"Kami menolak karena tidak ada ganti rugi. Kami tidak pernah mengancam atau main teror,\" tukasnya. Ia mengatakan, sejumlah warga tetap akan berupaya untuk mempertahankan bangunannya. \"Kami ini waktu bangun dibiarkan aja. Sekarang disuruh bongkar dengan menggunakan uang kami sendiri. Ini namanya kami rugi dua kali. Karenanya apapun yang akan terjadi kami akan tetap bertahan disini,\" ketusnya. Sementara Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu, Ir Yalinus mengungkapkan tidak akan memberikan ganti rugi kepada sejumlah warga yang akan mengalami pembongkaran. Ia menampik asumsi bahwa warga yang mendirikan bangunan ditepian jalan tersebut akibat kelalaian pihaknya. \"Setiap membangun itu kan harus ada ijinnya kepada kami. Mereka harus lapor dulu. Pokoknya kami tetap akan memberikan teguran. Kalau masih menolak bongkar sendiri, maka eskavator akan kami turunkan,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: