Tertibkan Bangunan Langgar GSP/GSJ

Tertibkan Bangunan Langgar GSP/GSJ

Pemkot Siapkan Eksavator BENGKULU, BE - Satu unit eskavator milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan digunakan untuk melakukan pembongkaran beberapa bangunan di Kecamatan Kampung Melayu yang dinilai telah melanggar garis sempadan pagar (GSP) dan garis sempadan bangunan (GSB).  Demikian dinyatakan Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawas Bangunan Kota Bengkulu, Ir Yalinus, kemarin. \"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan BPBD dan mereka menyatakan alat-alat mereka siap digunakan untuk melakukan pembongkaran,\" katanya. Dia menjelaskan, pihaknya menargetkan pembongkaran bangunan melanggar GSP dan GSB ini akan selesai pada akhir tahun.  Pasalnya, anggaran pembongkaran ini diambil dari dana APBN 2013 yang harus direalisasikan sebelum tutup tahun anggaran. \"Sebelum tahun baru semua sudah harus rata. Pada radius 15 meter dari jalan semua harus bersih dari bangunan,\" paparnya. Ia optimis target pembongkaran ini akan tercapai. Pasalnya, bila menggunakan alat-alat berat, menurutnya, pekerjaan pembongkaran akan lebih mudah dan efisien.  \"Mungkin warga berat untuk membongkar sendiri karena kurangnya sarana dan prasarana. Kami menyiapkan eksavator ini agar pekerjaan tersebut menjadi mudah,\" tukasnya. Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya masih menerima pertimbangan, saran dan masukan dari semua pihak. Pembongkaran, sampainya, akan dilakukan dengan pendekatan yang lebih persuasif dengan memberikan surat teguran kepada warga agar secara sadar membongkar sendiri bangunannya. \"Saran ini disampaikan Satpol PP. Kita akan berikan sampai 3 kali teguran. Kalau sudah ditegur tetap membandel, maka akan kita bongkar. Kita akan selesaikan semuanya dalam 10 hari ini,\" tuturnya. Sementara itu, Lurah Kandang, Yumi Riani SSos berujar, warganya telah berjanji dapat membongkar sendiri bangunan mereka.  Janji tersebut dinyatakannya akan dilaksanakan dalam waktu sepekan ke depan.  \"Kalau sudah seminggu tetap membandel, saya kita alat berat itu akan turun. Dan memang tidak ada alternatif lain,\" pungkasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: