Bahas DPT Tanpa NIK

Bahas DPT Tanpa NIK

CURUP, BE - Temuan pemilih yang termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), membuat KPUD Rejang Lebong melakukan pembahasan serius dengan mengumpulkan sejumlah PPK di 15 kecamatan di Sekretariat KPUD RL jalan Basuki Rachmat Kelurahan Dwi Tunggal Curup,  Jum\'at (15/11). Rapat yang dihadiri seluruh anggota KPU Rejang Lebong tersebut, menyepakati jika  PPK akan melakukan validasi ulang terhadap 22 ribu mata pilih tanpa NIK tersebut melalui PPS masing-masing wilayah. \"Rakor terkait masalah DPT tanpa NIK ini  kami  sampaikan agar PPK melakukan validasi kembali terhadap DPT  diwilayah masing-masing dengan melibatkan PPS,\" kata Anggota KPUD RL, Restu Wibowo. Menurut Restu, tujuanya kegiatan ini tidak lain untuk mengkongkritkan masalah DPT tanpa NIK agar tidak ada permasalahan dikemudian hari. \"Sesuai dengan amanah dalam rakornas KPU di Jakarta beberapa waktu lalu, dimana DPT harus selalu dicermati,\" katanya. Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan validasi terhadap 22 nama yang ada dalam DPT tanpa NIK akan dilakukan selama 4 hari kedepan. \"Seluruh hasil dari validasi akan diserahkan kembali ke KPUD RL, dengan harapan tidak ada lagi permasalahan dengan DPT ini hingga pelaksanaan pemilu legislatif tanggal 9 April 2014 mendatang,\" tegasnya (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: