Sepeda Motor Dilarang Ikut Pawai Takbiran

Sepeda Motor Dilarang Ikut Pawai Takbiran

TUBEI, BE - Pemerintah Kabupaten Lebong pada malam Idul Adha 1432 H ini akan kembali menggelar pawai takbir keliling sebagaimana dilakukan pada malam Idul Fitri sebelumnya. Asisten I Pemda Lebong, Jhon Ferianto SSos, menyatakan, meski takbir keliling dilaksanakan, namun kendaraan roda dua dilarang ikut serta, yang diperbolehkan hanya kendaraan roda empat. Hal itu untuk mengantisipasi kesemrawutan lalu lintas yang mungkin terjadi saat itu. \"Kita tidak ingin hikmah takbiran menjadi hilang akibat semerawutnya kendaraan roda dua yang ikut takbiran nantinya. Selain itu, dilarangnya bergabung dalam peserta pawai karena cenderung ugal-ugalan. Pengalaman yang lalu, suara berisik knalpot sepeda motor menghilangkan suasana khidmat peserta pawai yang mengumandangkan takbir sebagai wujud syukur dalam merayakan Hari Raya Idul Adha,\" ungkap Jhon. Selain itu, dalam pelaksanaan takbiran malam Idul Adha 1434 H ini rute takbiran juga diperpendek yakni dari Lebong Atas menuju Limau pit dan kembali lagi finis di Masjid Jamik Al Azhar Pasar Muara Aman. \"Diperpendeknya rute ini juga karena saat ini di beberapa lokasi jalan sedang ada pembangunan dan materialnya berserakan di jalan. Nah kita khawatir hal ini akan menyebabkan kecelakaan. Namun, tentunya kita berharap pelaksanaan malam takbiran berjalan lancar,\" harapnya. Terpisah, Kabag Kesra Setdakab Lebong Drs Hosen Basri kepada wartawan mengatakan jika untuk pelaksanaan sholat id, Bupati Lebong H Rosjonsyah, Wabup Panca Wijaya dan Unsur Muspida akan melaksanakan sholad Id di Masjid Jamik Al Azhar Pasar Muara Aman. \"Untuk sholat id, Pak BUpati bersama unsur muspida akan sholat di Masjid Jamik Al Azhar Pasar Muara Aman,\" ucapnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: