Dedengkot Pengedar Ganja Masih Diuber

Dedengkot Pengedar Ganja Masih Diuber

KOTA BINTUHAN,BE – Tim Sat Narkoba, Mapolres Kaur,  bergerak cepat untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas daerah. Setelah menangkap MH (29) warga asal Bengkulu Selatan, Kamis (26/9) lalu dengan barang bukti 1 Kg ganja dan hasil pengembangan polisi berhasil menemukan 4 paket linting ganja di kediaman tersangka. Kemudian itu, tersangka MH, orang nomor satu sebagai  pemasok barang haram. Masih ada dua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis ganja di Bengkulu. Saat ini tim Mapolres Kaur meminta bantuan Direktorat Narkoba Mapolda Bengkulu untuk menangkap pelaku lainya.   \"Kita masih dilapangan guna mengungkap kasus ini, karena tersangka HM merupakan dedengkot pengedar terbesar di Kota Bengkulu dan sekitarnya,\" ujar Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Jasat Narkoba IPtu Arie Yansyah SH, kemarin. Dikatakanya, HM bukan hanya pengedar namun juga pemakai barang haram tersebut, hal ini terbukti saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Bengkulu Selatan.  Tim Sat Narkoba berhasil menemukan barang bukti berupa 4 paket kecil ganja. Setelah dari rumah tersangka Tim kemudian bergerak ke Kota Bengkulu untuk mengungkap asal daun haram itu. \"Namun apakah 4 paket itu akan dihisap sendiri atau dijual, namun saat pemeriksaan tersangka mengungkapkan lebih banyak di jual dari pada di hisap,\" jelasnya. Sementara ini, pihaknya terus melakukan pengembangan, diduga pelaku lainya yang tidak lain sebagai perantara HM yang menyuplai barang tersebut. Namun diduga pelaku ini sudah mengetahui jika rekanya di tangkap. \"Kita tetap akan mengejarnya, semua Polres di seluruh kabupaten provinsi bengkulu sudah kita koordinasikan,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: