Syarat Rumit, BLSM Diprotes

Syarat Rumit, BLSM Diprotes

\"IMG_3046\"CURUP, BE - Kantor Pos Curup sejak Senin pagi (02/09) mulai melakukan pembagian dana Bantuan Lansung Sementara Masyarakat  (BLSM) tahap ke dua kepada masyarakat penerima. Hari pertama pembagian dana BLMS tersebut tersebut, dijadwalkan untuk 972 rumah tangga sasaran (RTS) di Kecamatan Curup Kota dan 748 RTS di Kecamatan Curup Selatan. Sayangnya pembagian BLMS kembali di warnai protes. Kali ini disampaikan Kepala Desa Pungguk Lalang Sulman Bahermansyah  mengungkapkan kekesalan, karena harus melihat puluhan warga di desa yang dipimpinnya harus pulang tanpa membawa tanpa membawa dana BLMS. \"Syarat yang diwajibkan kepada warga untuk dapat menerima dana BLMS terlalu rumit, padahal ini sudah pencairan tahap ke dua seharusnya hanya dengan kartu yang dimiliki BLMS sudah cukup,\" tegas Kades. Dijelaskan Sulman, pihak Kantor Pos Curup mewajibkan penerima BLSM tidak hanya membawa kartu BLSM, Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga. \"Seharusnya ada koordinasi dengan pihak desa, sehingga kami bisa sosialisasikan kepada masyarakat syarat apa saja yang harus dibawa. Namun sebenarnya, saran kami cukup dengan kartu BLMS sudah cukup, kasihan masyarakat kami yang harus berulang-ulang ke Kantor Pos, sudah berapa ongkos transportasi yang mereka harus keluarga dengan jarak tempuh sekitar 6 kilometer,\" ungkap Sulman. Sementara itu Kepala Kantor Pos Curup Fendi Anjasmara menegaskan, syarat yang diwajibkan kepada penerima BLMS tersebut tidak terlalu berat. \"Kalau ada penerima yang sakit, bisa diwakilkan dengan keluarga mereka dengan menunjukkan kartu keluarga, KTP dan kartu perlindungan sosial yang dimiliki pemerima BLSM. Kami khawatir, kartu ini pindah kepada orang yang bukan haknya, karena itu tanpa KTP dan Kartu Keluarga tidak bisa kita berikan dana tersebut,\" katanya. Ditambahkan Fendi, waktu pembagian dana BLMS tersebut juga cukup panjang bagi pada penerima untuk mendapatkan uang tersebut. \"Kita juga menyadari, tidak bisa dalam satu hari bisa ribuan orang penerima langsung dibagikan dana BLMS, karenanya ada jadwal hingga 2 Desember untuk mereka yang belum menerima tetap kita layani, dana tidak akan hilang, tetap bisa diambil di Kantor Pos,\" ungkap Fendi. Dibagian lain, mulai 2 - 5 September 2013 pihak Kantor Pos Curup membagikan BLMS kepada warga di wilayah Kecamatan Curup Raya, diantaranya Curup Kota dan Curup Selatan, selanjutnya di Curup Tengah 1.058 RTS, Curup Utara, 1.074 RST, Curup Timur 841 RTS. \"Untuk di wilayah Lebong, Kepahiang dan wilayah Lembak akan menyusul tanggal 6 - 12 September 2013,\" tutup Fendi. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: