Data DPSHP Salah, DP Berkurang

Data DPSHP Salah, DP Berkurang

ARGA MAKMUR, BE - Masalah tapal batas (tabat) yang tak berujung hingga sekarang ini, berdampak pada data pemilu legislatif April mendatang. Ini diketahui usai melakukan pendataan dan pemutakhiran data jumlah pemutakhiran data jumlah daftar pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) Kabupaten Bengkulu Utara sudah diketahui jumlah DPSHP tersebut sebanyak 202.243 jiwa terdiri dari laki-laki sebnyak 104.342 orang dan perempuan sebanyak 98.250 orang. Ternyata diketahui data ini belum valid dan masih salah sehingga harus dihitung kembali, yang seharusnya jika dilihat dari penjumlahan data pemilih (DP) laki-laki dan perempuan jumlahnya mencapai 202.592. Meski demikian data tersebut tetap mengalami penambahan, dimana dari sebelumnya penambahan DPSHP itu berjumlah 202.291 jiwa dengan rincian 104.300 untuk jumlah data pemilih laki-laki, dan 97.948 jiwa untuk data pemilih perempuan. \"Finalnya DPSHP ini ada penambahan 48 jiwa, dan masih akan dilakukan penghitungan ulang, karena ada kesalahan data antara jumlah DP laki-laki dan perempuan,\" kata Ketua KPUD Bengkulu Utara Rodi ST melalui Emi Lenasukanti SPd selaku divisi data. Menurutnya kesalahan itu tidak begitu fatal. Hanya saja mengubah penghitungan jumlah antara laki-laki dan perempuan karena diketahui jumlah keseluruhan DPSHP tersebut 202.243 jiwa. Emi juga menjelaskan usai DPSHP tersebut, hingga saat ini masih menunggu tanggapan masyarakat hingga 6 September mendatang. Dengan adanya DPSHP tersebut dijelaskan Emi jika dilihat dari jumlah DPSHP dan jumlah penduduk dari Dukcapil yang hanya 191.561 jiwa dan setelah diferifikasi ternyata jumlah pemilih ini lebih. Jumlah ini mengurangi data pemilih (DP) untuk kabupaten BU, karena diketahui bermasalah pada daerah perbatasan kabupaten Lebong dan Utara, banyak warga yang seharusnya masuk DP Bengkulu Utara memutuskan masuk ke Kabupaten Lebong, sehingga untuk PPS yang ada dikecamatan harus benar-benar mendata jumlah pemilih di daerah perbatasan ini. \"Kami dari KPUD sifatnya hanya menunggu datanya saja, diminta PPS aktif untuk menanyakan kejelasan ini kepada warga, kalau mereka mau masuk Lebong ya silahkan sesuai dengan KTP warga, karena warga juga bingung mau kemana, jadi biarkan warga memilih, tetapi data nya harus benar-benar tepat, dan tidak ganda, yang jelas data ini kita tunggu dulu hingga akhir DPSHP dulu,\"  ungkapnya. Sementara itu, Asisten I, Emdan Joni SH MM menjelaskan permasalahan soal tapal batas sudah diserahkan ke Kemendagri.  Bengkulu Utara selama ini tidak memiliki masalah dengan Kabupaten Lebong, \"Kalau kabupaten Lebong mempermasalahkan ini silahkan saja, tapi kita BU tidak ada masalah lagi, karena yang kita ketahui perbatasan ini hanya ada di kabupaten BU dan kabupaten Rejang Lebong, dan memang sudah tidak ada masalah. Hanya Lebonglah yang menganggap itu wilayahnya,\" jelas Emdan. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: