Anak Korban Pemerkosaan Tes DNA

Anak Korban Pemerkosaan Tes DNA

ARGA MAKMUR, BE – Pengusutan kasus pemerkosaan yang diduga pelaku Re (38), warga Desa Ulak Tanding Kecamatan Batik Nau terhadap korban Cinta (19), warga Lais terkesan mandeg, dibantah Kapolres Bu AKBP Ahmad Tarmizi SH. Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti pendukung untuk kemudian memanggil pelaku. Dikatakan Kapolres, kalau hasil visum dan bukti dari korban sudah dinyatakan cukup, namun untuk lebih memperkuat bukti, kemungkinan akan dilakukan tes DNA terhadap anak yang dilahirkan korban, apakah cocok dengan DNA pelaku. \"Kalau kasus sudah sampai ke pihak kepolisian, wajib kita tuntaskan, jadi keluarga korban dan korban untuk bersabar karena kita tidak bisa gegabah mengungkap kasus ini. Tetapi tetap akan kita tuntaskan,\" tegas Kapolres. Sementara Sekdes Ulak Tanding, Sarkawi pernah mengatakan kalau terlapor siap untuk melakukan tes DNA karena terlapor tidak mengakui tuduhan yang menudingkan dirinya lah pelaku pemerkosaan itu.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: