PT BHR Ditolak Warga
BINTUHAN,BE- Keberadaan PT Bumi Hamilton Resources (BHR) mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar lokasi yang bakal jadi tempat pertambangan. PT BHR yang telah mensosialisasikan akan melakukan operasi penambangan di wilayah Kecamatan Kaur Tengah, Kecamatan Luas dan Kecamatan Tetap. Namu, perusahaan tersebut belum memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). \"Itu belum ada kepastian PT BHR akan melakukan operasi, karena PT tersebut masih tahap sosialisasi dengn masyarakat, apakah diterima atau tidak, masih banyak yang harus diselesaikan oleh PT tersebut,\" ujar Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan dan ESDM (Kadishutbang ESDM) Kaur Ir H Ahyan Endu didampingi Kabid Pertambangan dan ESDM Repuan SSos, kemarin. Dikatakanya, proses terhadap PT Bumi Hamilton Resources saat ini sedang dalam tahap sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Sehingga masyarakat yang disekitar meinta biarkan jika PT BHR itu melakukan sosialisasi terlebih dahulu. \"Kapan waktunya sosialisasi saat ini belum ada tanda-tanda bahwa PT tersebut akan melakukan, walupun demikian kita akan menunggunya,\" jelasnya. Dijelaskanya, perusahan tentu tidak bisa melakukan penambangan meskipun telah memiliki izin operasi. Terlebih jika lahan yang akan ditambang tersebut merupakan lahan yang dimiliki warga masyarakat. \"Izin tambang dikeluarkan ada ketentuannya, tidak bisa langsung oprasi, jadi pengawasan itupun harus bersama-sama dengan masyarakat, kita mengawasi masyarakat pun mengawasinya,\" jelasnya. Disisi lain, jika lahan tersebut milik warga, kata Ahyan, perusahaan tambang terlebih dahulu harus melakukan ganti rugi lahan dan tanam tumbuh diatasnya. Sesuai kesepakatan dengan pemilik lahan. Jika pemilik lahan tidak bersedia lahannya dijadikan tambang, pihak perusahaan tidak bisa memaksakannya. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat pemilik lahan supaya tidak terlalu mencemaskan kehadiran perusahaan tambang. Sebab sebelum mulai beroperasi, pihak perusahaan wajib melakukan ketentuan yang telah diatur. \"Kita tetap melakukan pengawasan dengan baik, masyarakat pun juga jangan panik karena PT BHR belum pasti beroprasi karena hingga saat ini baru pengurusan Amdal,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: