45 CJH Gagal Berangkat

45 CJH Gagal Berangkat

CURUP, BE - Sebanyak 45 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Rejang Lebong (RL) gagal diberangkatkan ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten RL M Naseh melalui Kepala Seksi Haji dan Umroh M Yamin, SH kepada Bengkulu Ekspress, Selasa (09/07). \"Kuota haji kita sebanyak 230 jemaah setiap tahun, hanya saja tahun ini ada pengurangan 45 orang jemaah yang ditunda keberankatannyam,\" ujar Yamin. Kebijakan penundaan keberangkatan 45 CJH tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 63 tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1434H/2013M tertanggal 2 Juli 2013. \"Pengurangan ini secara nasional dilakukan di Indoneisa, karena kebijakan pemerintaha Arab Saudi soal pengurangan kuota 20 persen, lantaran sedang dilakukan renovasi Masjidil Haram,\" tutur Yamin. Penenentuan jemaah yang ditunda keberangkatannya tersebut, sambung Yamin, dilakukan berdasarkan porsi tertinggi pendaftaran. \"Kita dahulukan jemaah yang lebih dulu mendaftar kita berangkatkan lebih dulu, berdasarkan peraturan menteri yang baru tersebut,\" tegas Yamin. Di bagian lain, untuk jemaah yang ditunda keberangkatan dan telah melakukan pelunasan pembayaran haji. Biaya haji tidak akan berpengaruh, namun jika berkurang akan dikembalikan berdasarkan selisihnya. \"Saat ini semua jemaah yang akan diberangkatkan sudah memiliki paspor tinggal pengurusan Pisa haji,\" tuturnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: