Pemangkasan Haji, Final

Pemangkasan Haji, Final

JAKARTA, BE - Menteri Agama Suryadharma Ali membatalkan niatannya berangkat ke Riyadh, Arab Saudi, setelah Menteri Haji Arab Saudi, Bandar Bin Muhammad Haiiar mengirimkan surat yang isinya mengatur pemotongan kuota haji 20 persen bagi seluruh negara. “Pemerintah Arab Saudi pun telah berkirim surat melalui Duta Besarnya di Jakarta, yang menegaskan bahwa pemotongan kuota haji sebesar 20 persen dari kuota dasar 211 ribu, itu sudah menjadi keputusan final,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali seperti yang dilansir dalam situs Setkab, Minggu, (23/6). Semula Menteri Agama bermaksud akan bertolak ke Arab Saudi pada Sabtu (22/6) pukul 11.00 WIB untuk negosiasi pengurangan kuota itu bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu. Namun keberangkatannya batal akibat surat itu. ’’Pihak Arab Saudi secara resmi telah menutup negosiasi dengan Indonesia dan negara-negara lain terkait pemotongan kuota haji 2013,’’ kata Suryadharma. Menurut SDA, penolakan pemerintah Saudi tersebut membawa sejumlah konsekuensi. Salah satunya, kerugian akibat telah keluarnya uang muka kontrak oleh pemerintah Indonesia kepada sejumlah pemilik pemondokan, perusahaan katering, dan penerbangan tidak terhindarkan. Tak hanya pemerintah, sektor swasta khususnya biro haji juga mengalami kerugian. Menteri yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengakui ingin sekali bertemu Menteri Haji Saudi untuk negosiasi kuota haji. ’’Karena kerugian dari pemotongan ini mencapai Rp 800 miliar. Termasuk dari penyelenggara ibadah haji khusus,’’ tandasnya. Kerugian ini muncul diantaranya dari kontrak pemondokan yang harus setor dulu uang muka sebesar 50 persen.  SDA menuturkan sudah mengupayakan negosiasi dengan pemilik pemondokan untuk menarik lagi uang muka tersebut. Tetapi pihak pengelola pemondokan tidak mau membuka pintu negosiasi. Setelah keluar keputusan final penutupan pintu negosiasi itu, SDA mengatakan pemerintah saat ini fokus untuk menyisir calon jamaah yang sudah melunasi BPIH 2013 untuk pemangkasan kuota. Dia mengatakan akan segera keluar nama-nama calon jamaah haji (CJH) yang masuk tiga kriteria pemangkasan. Yakni yang berumur 75 tahun ke atas, sudah pernah berhaji, dan memiliki keterbatasan seperti harus menggunakan kursi roda, tongkat dan sejenisnya. SDA berharap masyarakat ikut memantau proses pemangkasan kuota haji ini. Dia berharap jangan sampai muncul tudingan jika pemerintah atau Kemenag mempermainkan sistem pemangkasan ini. Dia juga menuturkan Kemenag akan terbuka dalam menetapkan nama-nama jamaah haji yang terpangkas. Indonesia awalnya meminta tambahan kuota 30 ribu jemaah haji yang diharapkan berangkat pada 2013. Jumlah kuota itu sama dengan 241 ribu jemaah. Ternyata, permintaan tambahan itu tak dipenuhi. Bahkan kuota dikurangi 20 persen dari kuota dasar 211 ribu. “Oleh karenanya, untuk kepastian para jamaah haji yang akan berangkat, kita pastikan 20 persen dipotong. Jadi, kita tidak menunggu-nunggu lagi,” ujar Menag. Menurut Menag, 20 persen yang dipotong itu jumlahnya 42.200 dengan perhitungan berdasarkan basis kuota 211.000. Jumlah potongan itu terdiri dari 38.800 haji reguler, dan 3.400 haji khusus. “Jadi kuota calon jamaah haji reguler 1434 H yang akan berangkat 155.200, sedang haji khusus 13600. Jadi jumlahnya 168.800,” lanjutnya. Terkait teknis pemotongannya, Menag mengatakan,  akan dilakukan secara proporsional berdasarkan kuota calon jamaah provinsi dan kabupaten/kota yang sudah melunasi. (jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: