DPR Setujui BBM Naik
JAKARTA, BE - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan menerima Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) Nomor 19 tahun 2012 tentang APBNP Tahun Anggaran 2013. Dengan diterimanya berarti wakil rakyat di Senayan menyetujui kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang diatur dalam undang-undang tersebut. Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara (votting) dari anggota DPR yang hadir. Sebanyak 338 anggota DPR menerima RUU APBNP dan 181 menolak. \"Sidang Paripurna DPR akhirnya menerima Rancangan Undang-Undang Perubahan tentang Perubahan Atas Undang-Undang nomor 19 tahun 2012 tentang APBNP Tahun Anggaran 2013,\" kata Marzuki Alie saat memimpin rapat Paripurna, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (17/6). Fraksi-fraksi yang menyatakan menolak RUU Perubahan tentang Perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBNP Tahun Anggaran 2013: Fraksi Hanura (14), Gerindra (25), PKS (51) dan PDIP (91) Sedangkan fraksi yang menerima RUU Perubahan tentang Perubahan UU nomor 19 tahun 2012 tentang APBNP Tahun Anggaran 2013 terdiri dari PKB (23), PPP (34), PAN (40), Golkar (98) dan Demokrat (143). Tinggal Menghitung Hari Sementara itu Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah membutuhkan waktu beberapa hari untuk menyelesaikan proses administrasi RAPBN Perubahan 2013 menjadi undang-undang. Itulah yang akan dipakai sebagai dasar untuk penetapan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang didalamnya terdapat paket kompensasi kenaikan harga BBM. Setelah itu, barulah pemerintah menaikkan harga BBM. Kira-kira butuh waktu berapa lama\" \'Mungkin beberapa hari ke depan, kita usahakan secepatnya,\' ujarnya saat konferensi pers dadakan tadi malam (17/6). Senada dengan Chatib, Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan jika waktu pasti kenaikan harga BBM ada di tangan Presiden SBY. Namun, karena kebijakan ini menjadi prioritas, maka Kementerian Keuangan akan memproses dengan cepat. \'Tinggal menghitung hari lah,\' katanya. Dalam APBN Perubahan 2013 sebenarnya tidak memuat secara eksplisit terkait kenaikan harga BBM. Namun, pada Pasal 8 Ayat 1, besaran subsidi BBM dan elpiji ditetapkan sebesar Rp 199,85 triliun, naik dibanding angka dalam APBN 2013 yang sebesar Rp 193 triliun. Besaran subsidi Rp 199,85 triliun inilah yang di dalamnya terdapat substansi kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Premium dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 6.500 per liter dan Solar dari Rp 4.500 per liter menjadi Rp 5.500 per liter. Kuota volume BBM bersubsidi juga dinaikkan dari 45 juta kiloliter menjadi 48 juta kiloliter. Lantas, apa kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada rakyat miskin yang terkena imbas kenaikan harga BBM subsidi? Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida Alisjahbana mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan program kompensasi. \"Total nilainya Rp 29 triliun,\" ujarnya. Rinciannya, pelaksanaan program percepatan dan perluasan perlindungan sosial (P4S) senilai Rp 12,5 T yang terdiri dari program bantuan siswa miskin Rp 7,5 triliun, program keluarga harapan (PKH) Rp 0,7 triliun, dan program beras untuk masyarakat miskin (raskin) Rp 4,3 triliun dengan penambahan penyaluran menjadi 15 kali dan percepatan penyalurannya. Lalu, ada pula pelaksanaan Program Khusus, yakni pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) Rp 9,3 triliun dengan parameter 15,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) sebesar Rp 150 ribu per bulan per rumah tangga selama 4 bulan. Selain itu, ada tambahan anggaran untuk program infrastruktur dasar sebesar Rp 7,25 triliun. Bagaimana dengan potensi tambahan 4 juta orang miskin baru akibat kenaikan harga BBM? Armida mengatakan, tambahan itu akan terjadi jika pemerintah menaikkan harga BBM dan tidak menjalankan program kompensasi. \"Jadi, kalau kompensasi diberikan, tidak ada tambahan orang miskin baru,\" jelasnya. Suasana Sidang Sidang paripurna dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Kemudian, sidang diskors untuk istirahat pukul 12.15 hingga sekitar 14.00 WIB. Sorenya, sidang kembali diskors sekitar pukul 16.30 untuk lobi pimpinan fraksi dan baru dimulai kembali sekitar pukul 19.30. Awalnya, sidang membacakan hasil pembahasan RAPBN Perubahan 2013 antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah oleh Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit. Saat pembacaan pandangan fraksi, tidak begitu banyak kejutan. Tiga fraksi yang sejak awal menolak kenaikan harga BBM, yakni PDIP, PKS, dan Gerindra, tetap bersikeras menolak. PDIP dan PKS juga mengajukan postur APBN alternatif kepada pemerintah. Satu-satunya fraksi yang berbalik arah adalah Hanura. Dalam rapat badan anggaran, partai pimpinan Wiranto ini setuju dengan RAPBN Perubahan 2013 dengan catatan. Namun, dalam sidang paripurna kemarin, Hanura menyatakan menolak rencana kenaikan harga BBM. Golkar menyatakan konsisten menerima RAPBN Perubahan 2013. Mengapa Hanura berubah sikap\" Juru Bicara Fraksi Partai Hanura Erik Satria Wardhana mengatakan, konsekuensi kenaikan harga BBM akan memicu lonjakan inflasi hingga 7,8 persen. Hal itu diyakini bakal memberatkan masyarakat. \"Karena itu, pemerintah tidak seharusnya menaikkan harga BBM,\" ujarnya. Dengan berbaliknya sikap Hanura, peta kekuatan di DPR masih didominasi oleh fraksi pendukung kenaikan harga BBM, yakni Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKB. Kubu penolak adalah PDIP, PKS, Gerindra, dan Hanura. Senandung Iwan Fals di Gedung DPR Sidang paripurna kemarin berlangsung alot dan panas dengan hujan interupsi. Bahkan, Ketua DPR Marzuki Alie dan anggota DPR dari Fraksi PDIP Maruarar Sirait beradu mulut ketika menuntut kesempatan bicara. Marzuki pun sampai terlihat emosional. \"Anda diam dulu,\" ujar Marzuki dengan nada tinggi. Untung, suasana sidang bisa kembali dingin setelah beberapa anggota meminta agar sidang kembali ke agenda pandangan atas RAPBN Perubahan 2013. Suasana sidang ramai lagi ketika 15 perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ikut duduk di balkon ruang rapat paripurna. Tepuk tangan mereka meriah ketika ada anggota dewan yang menolak kenaikan harga BBM. Sebaliknya, jika ada anggota dewan yang mendukung kenaikan BBM, mereka menyoraki \"huuuuuu\". Sekitar 13 anggota Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR yang berdiri di balkon pun harus berkali-kali menenangkan delegasi serikat pekerja. Peristiwa menarik juga terjadi ketika sidang diskors tadi malam. Sekitar pukul 20.00, tiba-tiba lagu Iwan Fals terdengar nyaring di ruang rapat paripurna. Lagu Galang Rambu Anarki yang berisi kritik atas kebijakan pemerintah Orde Baru ketika menaikkan harga BBM pun diputar berulang-ulang. Salah satu bait lagu itu berbunyi BBM naik tinggi, susu tak terbeli. Lagu Wakil Rakyat milik Iwan Fals juga mengalun beberapa kali di ruang rapat paripurna. Lagu ini berisi kritik pedas pada anggota DPR. Salah satu liriknya berbunyi Wakil rakyat seharusnya merakyat, jangan tidur waktu sidang soal rakyat. Beberapa anggota federasi serikat pekerja pun tampak ikut bernyanyi. Beberapa anggota DPR yang berada di ruang rapat pun tampak tersenyum-senyum.(jp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: