PT BM Harus Diudit
BENGKULU, BE - PT Bengkulu Mandiri (BM) harus diaudit terlebih dahulu sebelum menunjuk direktur, mengantikan direktur yang mengundurkan diri. Sehingga direksi setelahnya dapat bekerja dengan jelas. \"Ya harus diaudit dulu, sehingga jelas batasannya,\" kata Anggota Komisi I DPRD Provinsi Siswadi SP, kemarin. Ini menanggapi adanya Direktur Utama dan dua komisaris yang mundur karena menjadi calon legislatif. Mereka boleh mundur, tetapi tetap harus mempertanggung jawabkan manajemen yang dikelolanya selama ini. \"Meski mundur, tidak begitu saja lepas. Harus mempertanggung jawabkan manajemen, maka harus dievaluasi,\" ujarnya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengganti direktur utama dan 2 orang komisaris PT Bengkulu Mandiri yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi, karena menjadi calon legislatif. “Kita sudah menerima surat pengunduran diri tiga orang direksi, ya akan kita proses penggantiannya,” kata Kepala Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Bengkulu, Ismed Lakoni, beberapa waktu lalu. Dia mengatakan ada 3 orang direksi yang mengundurkan diri antara lain Direktur Utama BUMD Bengkulu Mandiri HM Djamil Caleg PAN, dua orang komisaris yakni Suardi Bahrun Caleg Hanura dan Salman Rupni Caleg PPP. “Pergatian nanti terserah gubernur, dengan menunjuk pelaksana tugas,” katanya. Dia menjelaskan, penetapan direktur baru akan dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang direncanakan sebelum 10 Juni 2013. RUPS akan diikuti pemegang saham, dimana pemilik saham BUMD Bengkulu Mandiri antara lain PT Bimex, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Bengkulu. “Saham terbesar milik Pemprov Bengkulu mencapai 90 persen,” katanya. (100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: